DAERAHNEWSPemerintah

Tahun 2025 PUPR Aceh Barat Akan Terima DAK Rp35 Miliar

DISTORI.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat akan memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp35 Miliar pada tahun 2025.

Kadis PUPR Aceh Barat, Kurdi mengatakan, DAK yang akan diterima oleh pihaknya tersebut nantinya akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).

“Tahun 2025 kita akan memperoleh anggaran sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang telah diinput dan akan ada sejumlah kegiatan infrastruktur yang akan kita laksanakan,” kata Kurdi, Kamis (21/11/2024).

Kurdi menjelaskan, untuk alokasi DAK yang akan diterima pada tahun depan tersebut bersifat program mandatori untuk infrastruktur jalan, air minum dan sanitasi.

Selain DAK PUPR Aceh Barat juga akan memperoleh Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp18 Miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Rp2,5 Miliar dan Dana Transfer Umum (DTU) Rp17 Miliar.

“Untuk jenis kegiatannya masih bersifat dinamis atau akan disesuaikan melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat terutama dalam peruntukan DTU sebesar Rp17 M,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Program Dinas PUPR Aceh Barat, Dinar Dwiriansyah mengatakan bahwa kegiatan DBH sawit dengan anggaran yang telah diperoleh sebesar Rp2,5 miliar nantinya akan dilaksanakan untuk pembangunan ruas jalan perkebunan Ujong Raja-Antong di Kecamatan Panton Reu.

“Untuk DBH itu pembangunan ruas jalan Ujong Raja-Antong dengan panjang sekitar 700 meter. Kawasan ini terkoneksi dengan perkebunan masyarakat. Kalau untuk DOKA juga bersifat dinamis berupa revitalisasi Masjid Agung Baitu Makmur, serta kegiatan infrastruktur jalan,” kata Dwiriansyah. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button