DISTORI.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Dua pria ditangkap di Kampung Cemparam Lama , Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, karena menggunakan sabu dan ganja, Pada Sabtu, 29 Juni 2024, sekitar pukul 17:00 WIB.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, mengungkapkan, kedua tersangka adalah SA (44), warga Kampung Jelobok Kecamatan Permata, dan RS (35), warga Kampung Jelobok, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya satu buah gubuk perkebunan warga yang dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Resnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Roby Afrizal langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” jelas AKBP Nanang.
Petugas mendapati satu orang yang diduga sebagai pelaku yang berinisial SA sedang berada di dalam rumah kebun tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa satu buah plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 gram.
Satu batang rokok merek 153 yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dan satu lembar kertas yang diduga sebagai pembalut narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 8,0 gram, uang senilai Rp 200.000 satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.
Dari hasil pengembangan petugas kembali mengamankan satu orang pelaku lainnya yakni RS bersama barang bukti berupa, satu paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,1 gram.
Kemudian petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.
“Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Nanang.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bener Meriah dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. []