HEADLINEKRIMINAL

Buronan Maling Motor di Pekan Baru Ditangkap Warga saat Curi Tabung Gas di Aceh Utara

DISTORI.ID – Seorang pria (29) berinisial MI buronan Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru atas kasus pencurian sepeda motor ditangkap warga di kawasan Gampong Meunasah Ranto, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara pada Selasa (7/5/2024) malam.

Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal mengatakan, pelaku kepergok warga saat mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di kios milik Winda Syahrial (41) warga setempat.

“MI tercatat beralamat di Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh itu melarikan diri dari kejaran warga dan meninggalkan sepeda motor  Honda Beat warna hijau tua Nopol BM 4637 ABR yang ia kendarai di lokasi,” kata Syahrizal, Rabu (8/5/2024).

Tersangka ditemukan bersembunyi di areal persawahan dan kemudian polisi mengamankan pelaku ke Mapolsek Lhoksukon.

“Pelaku ini mengaku kehabisan uang hingga nekat mencuri saat melintas di kawasan Lhoksukon. Menurut pengakuannya, pelaku ingin berangkat menuju Pekan Baru,” ujar Syahrizal.

Namun fakta lain terungkap, bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku ialah barang curian yang tercatat dilaporkan korbannya di Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru tertanggal 3 Mei 2024.

“Jadi pelaku MI juga merupakan buronan Polisi di Pekan Baru karena kasus curanmor. Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan pihak Polresta Pekanbaru terkait kasus curanmor yang dilakukan pelaku. Saat ini ia telah diamankan di Mapolsek Lhoksukon untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Syahrizal. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button