DISTORI.ID – Penjabat Bupati Aceh Jaya, Murtala membuka kegiatan Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di Aula Setdakab Aceh Jaya pada Jumat (12/1/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Jaya menyampaikan bahwa penempatan pejabat dalam satu jabatan disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adalah tuntutan organisasi.
Di Aceh Jaya, saat ini sedang terjadi perubahan Qanun SOTK, Qanun tentang struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Qanun tersebut telah disahkan, sehingga Pemerintah Aceh Jaya perlu menindaklanjutinya.
Amanat Qanun tersebut adalah beberapa organisasi perangkat daerah di Aceh Jaya mengalami penggabungan.
“Tadinya ada dua organisasi perangkat daerah yang digabung menjadi satu. Untuk menentukan siapa yang lebih berkompeten ditempatkan dalam organisasi perangkat daerah yang baru tersebut, maka pada hari ini kita laksanakan uji kompetensi,” kata Murtala.