BISNISHEADLINE

Pemerintah bubarkan 7 BUMN, bagaimana nasib pegawainya?

DISTORI.ID – Pemerintah resmi membubarkan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketujuh BUMN yang dibubarkan yakni PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, tujuh BUMN ini dibubarkan karena dari sisi bisnis dan keuangan tidak bisa dipertahankan.

“Tidak mungkin dipertahankan karena dari sisi bisnis maupun secara keuangan tidak mungkin dipertahankan, nah itu end game-nya adalah pembubaran,” katanya di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat 29 Desember 2023.

Dia menerangkan, BUMN juga merupakan PT di mana pembubarannya mengikuti Undang-Undang Kepailitan.

Pembubaran dilakukan setelah berbagai upaya termasuk restrukturisasi gagal dilakukan.

“BUMN tidak berbeda dengan perusahaan terbuka lainnya, PT yang lain bahwa kalau memang tidak viable maka masuk proses likuidasi melalui kurator,” katanya.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button