DISTORI.ID – Perubahan kurikulum membawa dampak yang signifikan bagi Pendidikan di Indonesia. Ralp Tyler memandang kurikulum sebagai tujuan Pendidikan yang ingin dicapai, pengalaman pendidikan yang disediakan untuk mencapai tujuan, serta cara mengorganisir berbagai pengalaman pendidikan yang dilakukan secara efektif serta indikator penentu tujuan tersebut telah tercapai.
Indonesia telah banyak mengalami beberapa kali perubahan kurikulum. Adapun perubahan disebabkan oleh berbagai hal seperti adanya perkembangan dan perubahan dinamis antar bangsa, berkembangnya industri dan teknologi, orientasi politik serta perubahan pandangan intelektual di berbagai belahan dunia.
Perubahan kurikulum berlaku untuk semua jenjang Pendidikan baik Pendidikan dasar hingga ke perguruan tinggi.
Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, perguruan tinggi di seluruh Indonesia diwajibkan menggunakan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini diharapkan mampu menyiapkan sumber daya manusia mahasiswa untuk dapat menghadapi perubahan social, budaya serta dunia kerja dan kemajuan teknologi yang amat pesat.
Perguruan tinggi di Indonesia dituntut untuk dapat merancang serta melaksanakan proses pembelajaran yang sesuai dan inovatif sesuai tujuan dari kurikulum tersebut.
Tujuan kurikulum ini juga dapat dicapai dan didukung oleh empat pokok kebijakan yaitu pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi negeri berbadan hukum serta hak belajar tiga semester di luar program studi.
Melalui kurikulum tersebut para mahasiswa Indonesia akan diberikan kesempatan untuk mengikuti program kampus mengajar, program magang bersertifikat, program studi independent, program pertukaran mahasiswa merdeka, program Indonesian International Student Mobility Awards, program kewirausahaan, program penelitian, program kemanusian serta program pembangunan desa.
Program-program di atas diciptakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menunjang kompetensi mahasiswa. Menariknya, implementasi program-program tersebut dilakukan di luar kampus induk mereka berasal.
Melalui kurikulum dan program merdeka tersebut diharapkan dapat mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Selain itu, program tersebut juga mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja, serta memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menentukan mata kuliah yang akan diambil.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri, serta untuk mempersiapkan mahasiswa dalam dunia kerja sejak awal.
Mahasiswa diberikan kebebasan untuk mengambil beban belajar di luar program studi, baik dalam satu perguruan tinggi, di luar perguruan tinggi, dan/atau non perguruan tinggi. Artinya, mahasiswa difasilitasi untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna dalam dunia kerja.
Namun apakah perubahan kurikulum serta program kampus merdeka ini mampu membuat mahasiswa atau para alumni memiliki kompetensi sesuai harapan dan tujuan kurikulum merdeka ini? Serta apakah implementasi perubahan kurikulum menjawab tantangan perubahan berbagai aspek kehidupan yang mengglobal?
Pertanyaan di atas akan terjawab ketika lulusan perguruan tinggi terserap dalam dunia kerja dengan mengimplementasikan ilmu serta pengalaman yang didapat melalui pengalaman program merdeka belajar kampus merdeka tersebut. Namun jika program-program yang ada dalam kurikulum merdeka dijalankan dengan maksimal, itu akan membawa banyak perubahan dalam dunia Pendidikan di Indonesia.
Untuk mewujudkan tujuan kurikulum dan program kampus merdeka tersebut, perguruan tinggi diharapkan mampu mengembangkan serta mampu memfasilitasi pelaksanaan program merdeka dengan membuat panduan akademik.
Kampus juga dituntut untuk mampu menyusun program-program yang telah disepakati antar perguruan tinggi serta mitra yang sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh Kemendikbudristek.
Dalam mewujudkan itu semua diharapkan kematangan persiapan di kurikulum ini, tidak hanya Kemendikbudristek, seluruh yang terlibat dalam implementasi kurikulum ini baik perguruan tinggi, stakeholder, dosen, mahasiswa serta mitra harus berkontribusi secara kooperatif dalam rangka mewujudkan tujuan dari perubahan kurikulum merdeka ini.
Dalam kurikulum ini juga memfokuskan pada karakteristik yang menanamkan nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia.
Tidak hanya itu, di dalam Kurikulum Merdeka juga dikembangkan untuk memperbaiki mutu pendidikan dan output lulusan yang sesuai dengan dunia industri dan usaha serta persiapan karier di masa akan datang sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan global. []
Penulis: Ramazan, Mahasiswa Doktoral Teknologi Pendidikan FIP Universitas Negeri Surabaya.
Editor: M Yusrizal






