DAERAHNEWS

Baitul Mal Banda Aceh Survei 165 Proposal Bantuan Rumah Layak Huni

DISTORI.ID – Baitul Mal Kota Banda Aceh akan melakukan survei lapangan terhadap 165 proposal calon penerima bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah tahun 2026.

Survei ini dilakukan untuk memverifikasi kelayakan calon penerima sekaligus memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan program pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi masyarakat fakir miskin merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan serta memenuhi kebutuhan dasar berupa hunian yang layak.

“Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong agar pelaksanaan program bantuan perumahan melalui Baitul Mal dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan tepat sasaran,” ujar Illiza.

Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mendukung proses verifikasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Illiza juga menekankan pentingnya koordinasi antara Baitul Mal dan OPD terkait, terutama dalam penyediaan data, dukungan teknis, serta pengawasan agar program berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Yusuf Al-Qardhawy, menegaskan bahwa survei lapangan merupakan tahapan penting untuk memastikan calon penerima memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Program pembangunan dan rehabilitasi rumah ini harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip tepat sasaran, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.

Menurut Yusuf, kondisi rumah dan kelayakan calon penerima perlu diperiksa secara langsung agar keputusan yang diambil didasarkan pada data dan fakta di lapangan.

Ia menjelaskan, banyaknya proposal yang masuk menunjukkan tingginya animo masyarakat terhadap program tersebut. Namun, keterbatasan anggaran membuat tidak semua proposal dapat direalisasikan dalam satu tahun.

Karena itu, survei dilakukan untuk menilai kelayakan setiap usulan dan menentukan proposal yang layak diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan serta kriteria yang telah ditetapkan.

“Hasil survei akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menetapkan calon penerima bantuan. Dengan demikian, bantuan yang tersedia dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar layak, termasuk fakir miskin yang membutuhkan hunian layak,” ujarnya.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Irwan, mengatakan survei dijadwalkan mulai Rabu, 28 Oktober 2026. Pelaksanaannya akan dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh.

Berdasarkan data yang diterima, terdapat 165 proposal yang akan disurvei. Jumlah tersebut terdiri atas:

  • 103 proposal pembangunan rumah baru.
  • 62 proposal rehabilitasi rumah.

Yusuf menyebutkan, pada 2026 Baitul Mal Kota Banda Aceh telah memprogramkan pembangunan 30 rumah layak huni dan rehabilitasi 30 rumah bagi masyarakat fakir miskin yang memenuhi persyaratan.

Penetapan penerima bantuan akan didasarkan pada hasil survei, evaluasi, tingkat kelayakan, serta ketersediaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan survei ini juga mengacu pada Instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kolaborasi Organisasi Perangkat Daerah dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam Penyediaan Data, Dukungan Teknis, dan Pengawasan Program Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Instruksi tersebut mengatur kolaborasi OPD dengan Baitul Mal, termasuk peran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dalam penyediaan serta verifikasi data teknis calon penerima bantuan.

Dukungan itu mencakup penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar dan spesifikasi teknis, serta pendampingan dan pengawasan pembangunan maupun rehabilitasi rumah.

Irwan menjelaskan, dari sisi sekretariat, pelaksanaan survei membutuhkan koordinasi administrasi, penyiapan data usulan, dukungan kegiatan, serta dokumentasi hasil verifikasi untuk bahan evaluasi selanjutnya.

“Survei ini penting untuk mencocokkan administrasi data dengan kondisi fisik rumah dan keadaan penerima bantuan. Melalui koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, kami berharap proses verifikasi berjalan teratur dan menghasilkan data yang akurat,” ujar Irwan.

Ia menambahkan, dukungan teknis dari dinas terkait diperlukan untuk menilai kondisi bangunan dan menentukan kebutuhan penanganan, baik untuk pembangunan rumah baru maupun rehabilitasi.

Sementara itu, Baitul Mal tetap menjalankan fungsi pengelolaan, evaluasi, penetapan penerima, serta penyaluran dana ZIS sesuai tugas dan kewenangannya.

Melalui tahapan verifikasi dan pengawasan tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Baitul Mal berharap bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah tahun 2026 dapat menjangkau masyarakat fakir miskin yang benar-benar membutuhkan.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana ZIS yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button