DAERAHNEWSPEMERINTAH

Pemkab Nagan Raya Jemput Sembilan ODGJ untuk Penanganan Medis di RSJ Aceh

DISTORI.ID – Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, mewakili Bupati TR. Keumangan, secara resmi membuka kegiatan Advokasi Program Jemput Pasung Pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aula Dinas Kesehatan, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (20/10/2026).

Dalam sambutannya, Raja Sayang mengatakan program jemput pasung merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepedulian sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menangani ODGJ, terutama mereka yang masih mengalami pemasungan atau pembatasan kebebasan secara tidak manusiawi.

Menurutnya, kesehatan jiwa merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Karena itu, penanganan ODGJ membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, keluarga, hingga masyarakat,” ujar Raja Sayang.

Ia menegaskan, pemasungan bukan solusi yang tepat dalam menangani ODGJ. Mereka membutuhkan pemeriksaan, pengobatan, rehabilitasi, pendampingan, serta dukungan sosial agar memperoleh pelayanan yang layak dan dapat menjalani proses pemulihan.

“Melalui kegiatan advokasi jemput pasung ini, saya mengajak seluruh pihak untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang bebas pasung dan semakin peduli terhadap kesehatan jiwa masyarakat,” katanya.

Raja Sayang juga menekankan bahwa keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari jumlah pasien yang berhasil dibebaskan dari pemasungan, tetapi juga dari keberlanjutan pelayanan yang mereka terima setelahnya.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran terkait membangun sistem penanganan dan tindak lanjut yang jelas, mulai dari pendataan, asesmen, penanganan medis, rujukan, hingga pemantauan setelah pasien kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, memaparkan berbagai program pelayanan dan pemulihan bagi pasien gangguan jiwa yang dilaksanakan oleh RSJ Aceh.

Program tersebut meliputi penjemputan dan penanganan pasien yang mengalami pemasungan, serta pelaksanaan kegiatan positif dan produktif bagi pasien selama menjalani perawatan.

“Upaya tersebut menjadi bagian dari pelayanan untuk mendukung proses pemulihan pasien,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Syarifah Burhani, menyambut baik pelaksanaan program jemput pasung tersebut.

Menurutnya, program ini menjadi langkah untuk menangani pasien ODGJ secara bertahap agar mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

“Penjemputan ini menjadi langkah untuk menangani pasien ODGJ secara bertahap agar mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Usai kegiatan advokasi, Raja Sayang bersama Direktur RSJ Aceh, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nagan Raya, serta jajaran terkait melakukan penjemputan langsung terhadap sembilan pasien ODGJ di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Kesembilan pasien tersebut selanjutnya dirujuk ke RSJ Aceh di Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), kepala UPTD puskesmas, para camat, serta undangan lainnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button