DAERAHNEWSPEMERINTAH

KPK Beri Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi kepada Gampong Kabong

DISTORI.ID – Gampong Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, meraih penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, bersama Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Kabong, Muttasir, dalam acara yang berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (21/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Safwandi didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Dahrial Saputra, Inspektur Inspektorat Aceh Jaya, Safrul Maryadi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Jaya, Drs. Fahmi, serta Camat Krueng Sabee, Syarwan, S.Pd.I.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah gampong dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Bagi kami, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, penghargaan ini sangat bermakna. Salah satu gampong di Aceh Jaya berhasil menerima penghargaan dari KPK RI karena telah menjalankan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek administrasi dan transparansi, dengan baik. Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten harus dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Safwandi.

Ia berharap pencapaian Gampong Kabong dapat menjadi motivasi bagi seluruh gampong di Aceh Jaya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Menurut Safwandi, komitmen membangun gampong harus dilandasi niat yang tulus dan diiringi keterbukaan dalam pelaksanaan program serta penggunaan anggaran.

Setiap kegiatan, katanya, perlu dimusyawarahkan bersama masyarakat, baik di meunasah maupun balai gampong, agar warga mengetahui secara jelas program yang dijalankan oleh aparatur gampong.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan gampong bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami berharap seluruh gampong di Aceh Jaya dapat mengedepankan keikhlasan dalam membangun, menerapkan transparansi dalam setiap kegiatan, serta melibatkan masyarakat dalam musyawarah dan pengawasan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah gampong dapat terus meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Safrul Maryadi, berharap penghargaan yang diraih Gampong Kabong dapat menjadi inspirasi bagi 171 gampong lainnya di Aceh Jaya untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan keuangan gampong.

Menurut Safrul, penghargaan tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran aparatur gampong mengenai pentingnya pengelolaan anggaran yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pj Keuchik Gampong Kabong, Muttasir, turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan KPK RI.

Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh aparatur gampong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas anugerah penghargaan dari KPK RI ini. Semoga penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan gampong agar semakin transparan dan akuntabel, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan secara nyata di lapangan,” ungkap Muttasir.

Di sisi lain, Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, mengatakan pihaknya akan terus mendorong pembinaan dan pendampingan terhadap gampong-gampong lainnya agar mampu menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

Ia berharap keberhasilan Gampong Kabong dapat menjadi contoh bagi gampong lain di Aceh Jaya, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, tertib administrasi, dan bebas dari praktik korupsi.

Penghargaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Gampong Kabong, tetapi juga mendorong seluruh gampong di Aceh Jaya untuk memperkuat integritas, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.

Melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparatur gampong, lembaga Tuha Peut Gampong, dan masyarakat, upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Aceh Jaya diharapkan semakin kuat.

Dengan demikian, pembangunan gampong yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terus diwujudkan. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button