DAERAHHUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWA

Razia Narkoba Besar-besaran di Sumut, Polri Amankan 36 Orang dari 9 Lokasi

DISTORI.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar operasi pemberantasan narkoba dengan menggerebek sembilan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Sumatra Utara, Minggu (11/10/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 36 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, dari 36 orang yang diamankan, sebanyak 28 orang teridentifikasi sebagai pengguna dan akan menjalani rehabilitasi.

Sementara itu, delapan orang lainnya diduga sebagai pengedar dan akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi, sedangkan delapan orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum,” kata Kristian dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Sembilan wilayah yang menjadi sasaran operasi tersebut meliputi Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal (Madina), Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, serta Kota Sibolga.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 102,49 gram, 52 set bong atau alat isap, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, dan 19 unit telepon genggam.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai sebesar Rp2,4 juta, serta empat senjata tajam.

Selain itu, petugas menemukan lima unit mesin judi dingdong dan dua kantong koin yang digunakan untuk permainan tersebut.

Kristian menjelaskan, operasi di Sumatra Utara merupakan bagian dari rangkaian pemberantasan narkoba secara nasional yang dimulai sejak 9 Oktober 2026.

Operasi serupa juga menyasar sejumlah kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Jakarta, termasuk Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan program prioritas Kapolri dalam upaya menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai Astacita Presiden dan program prioritas Kapolri, ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Usai penggerebekan, penyidik akan mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri jaringan pemasok narkotika ke sejumlah kawasan yang menjadi sasaran operasi.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara sindikat yang beroperasi di wilayah-wilayah tersebut.

“Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar,” kata Kristian.

Ia turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.

Kristian menegaskan, sinergi antara Polri, pemangku kepentingan, dan masyarakat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk mengungkap jaringan pemasok hingga bandar besar. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button