DISTORI.ID – Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rendra Salipu mengatakan, keputusan PTDH bukan sesuatu yang patut dibanggakan.
Pemberhentian tersebut merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota.
“Setiap keputusan yang diambil merupakan konsekuensi dari sebuah pelanggaran. Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan semoga upacara PTDH seperti ini menjadi yang terakhir di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumut,” kata Rendra dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).
Menurut Rendra, pemberhentian tersebut tidak seharusnya hanya dilihat sebagai persoalan yang menyangkut individu anggota.
Berkurangnya personel akibat pelanggaran juga menjadi kehilangan bagi institusi Polri, khususnya keluarga besar Satuan Brimob Polda Sumut.
“Jangan pernah menganggap ini hanya persoalan individu. Sesungguhnya kita kehilangan salah satu bagian dari keluarga besar Polri, khususnya Brimob Polda Sumut,” ujarnya.
Rendra selanjutnya meminta jajarannya kembali memastikan keberadaan serta kondisi seluruh personel.
Pengecekan juga perlu dilakukan terhadap anggota yang diketahui tidak hadir atau keberadaannya belum dapat dipastikan tanpa keterangan yang jelas.
Ia mengingatkan setiap anggota bahwa perilaku pribadi dapat berdampak terhadap nama baik satuan.
“Setiap tindakan kami tetap membawa nama satuan. Karena itu, jaga sikap. Jaga perilaku dan jangan pernah meremehkan aturan,” tegasnya.
Selain itu, Rendra mendorong seluruh personel memiliki keberanian moral untuk saling mengingatkan apabila menemukan rekan yang mulai melakukan tindakan menyimpang dari ketentuan maupun nilai-nilai kepolisian.
Hal tersebut terutama berkaitan dengan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pimpinan, seperti judi online (judol), penyalahgunaan narkoba, hingga berbagai tindakan lain yang bertentangan dengan aturan dan kode etik Polri.
“Terutama terhadap berbagai hal yang menjadi perhatian pimpinan, termasuk judi online (judol), penyalahgunaan narkoba, serta perilaku lainnya yang bertentangan dengan aturan dan kode etik Polri,” tuturnya.
Rendra menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Meski demikian, ia meminta personel yang tengah menghadapi persoalan agar tidak mengambil keputusan sendiri.
Komunikasi dengan pimpinan atau atasan, menurutnya, tetap harus dibangun agar setiap persoalan dapat dicarikan jalan keluar sesuai aturan.
Ia kemudian mengajak seluruh anggota melakukan evaluasi terhadap diri masing-masing dan memastikan terus memperbaiki kualitas sebagai anggota Polri.
“Mari mencerminkan diri masing-masing. Apakah hari ini sudah menjadi pribadi dan anggota Polri yang lebih baik? Tetap lakukan yang terbaik, sehingga Satuan Brimob Polda Sumut semakin baik, semakin solid dan semakin dipercaya masyarakat,” pungkasnya. []






