AKADEMIKHUKUMNEWSPENDIDIKAN

Kasus Kekerasan Seksual FEB USU Memanas, 58 Orang Mengaku Jadi Korban

DISTORI.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) kian bergulir panas.

Hingga kini, posko pengaduan mandiri yang dibuka di media sosial telah menerima laporan dari 58 orang yang mengaku sebagai korban.

Geger dugaan asusila ini pertama kali viral setelah akun Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu membagikan tangkapan layar percakapan yang menyeret pelaku.

Unggahan tersebut langsung memicu reaksi keras dari warganet yang mendesak pihak universitas untuk segera mengambil tindakan tegas.

Merespons tekanan publik, mahasiswa terlapor berinisial CHS sempat mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (9/7/2026).

Modus Serupa dan Korban Lintas Kampus

Pengelola akun @chardtogi_, R, mengungkapkan bahwa gelombang aduan terus mengalir sejak posko tersebut dibuka. Tercatat 58 orang telah mengirimkan bukti awal melalui pesan langsung (Direct Message) di Instagram.

“Untuk mempermudah koordinasi dan pendampingan hukum maupun internal kampus, seluruh korban kini telah kami himpun dalam satu grup WhatsApp,” ujar R.

R menjelaskan, kasus ini awalnya terungkap setelah seorang mahasiswa baru USU angkatan 2026 berani bersuara.

Berdasarkan kesaksian yang dikumpulkan, terlapor diduga menggunakan pola pendekatan yang hampir seragam untuk menjerat korbannya.

Modus yang digunakan pelaku meliputi ajakan untuk check-in, desakan melakukan panggilan video seks (video call sex/VCS), hingga pemaksaan pengiriman foto organ vital.

Mirisnya, korban tidak hanya berasal dari internal USU, melainkan juga mahasiswa dari perguruan tinggi lain, dengan korban yang terdiri dari perempuan maupun laki-laki.

Pihak posko mandiri kini juga telah meneruskan laporan ini kepada Kementerian Advokesma BEM USU, Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM USU, serta Himpunan Mahasiswa Akuntansi USU untuk pengawalan kasus.

Respons Resmi Pihak Rektorat USU

Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, mengonfirmasi bahwa pihak FEB USU telah bergerak cepat dan berkoordinasi dengan organisasi mahasiswa untuk memfasilitasi para korban.

“Pada Kamis, 9 Juli 2026, didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi, para pelapor telah mendatangi pihak fakultas untuk menyampaikan aduan mereka secara resmi,” jelas Irsan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2026).

Setelah menerima berkas laporan awal, pihak fakultas langsung melimpahkan penanganan perkara ini kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU agar diproses sesuai regulasi yang berlaku.

Manajemen USU juga meminta masyarakat dan sivitas akademika untuk tidak menyebarkan spekulasi liar, serta memercayakan sepenuhnya proses investigasi kepada Satgas PPKS.

Pihak kampus menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor dan berkomitmen penuh untuk membersihkan lingkungan akademis dari segala bentuk kekerasan seksual. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button