EKONOMINEWS

Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Menjadi 5,75 Persen, Perkuat Stabilitas Rupiah dan Jaga Inflasi

DISTORI.ID –  Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 17–18 Juni 2026.

Bersamaan dengan itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari strategi lanjutan bank sentral untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi dan keuangan global yang masih berlangsung.

Selain menjaga stabilitas eksternal, langkah ini juga diarahkan untuk memastikan laju inflasi tetap terkendali sesuai target pemerintah.

Bank Indonesia menegaskan, keputusan kenaikan suku bunga merupakan langkah antisipatif (pre-emptive) untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.

Di tengah dinamika global yang masih tinggi, termasuk tekanan pada pasar keuangan internasional dan pergerakan nilai tukar, BI menilai stabilitas ekonomi domestik perlu terus dijaga agar tetap mampu menopang aktivitas ekonomi nasional.

Meski menaikkan suku bunga acuan, Bank Indonesia memastikan arah kebijakan secara keseluruhan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi atau pro-growth.

Untuk itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk memperkuat pemulihan dan ekspansi ekonomi nasional.

Dalam aspek makroprudensial, BI melanjutkan kebijakan yang bersifat longgar untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan kepada sektor riil.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat aktivitas produksi, investasi, serta menciptakan ruang bagi dunia usaha untuk terus berkembang.

Bank Indonesia menilai pertumbuhan kredit tetap menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena itu, dukungan terhadap intermediasi perbankan akan terus dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan stabilitas sistem keuangan.

Sementara itu, pada sektor sistem pembayaran, BI terus memperkuat kebijakan yang mendukung kelancaran aktivitas ekonomi melalui perluasan ekosistem pembayaran digital. Langkah tersebut mencakup peningkatan akseptasi transaksi digital di berbagai sektor ekonomi serta penguatan struktur industri sistem pembayaran nasional.

Selain itu, Bank Indonesia juga menaruh perhatian pada peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran agar mampu mengakomodasi pertumbuhan transaksi yang semakin tinggi dan kebutuhan ekonomi digital yang terus berkembang.

Melalui kombinasi kebijakan moneter yang menjaga stabilitas serta kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang mendukung pertumbuhan, Bank Indonesia berharap perekonomian nasional tetap tumbuh secara berkelanjutan di tengah tantangan global yang masih membayangi.

Ke depan, BI menegaskan akan terus mencermati perkembangan ekonomi global maupun domestik serta mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button