DISTORI.ID – Polda Aceh menggelar sidang terbuka penentuan kelulusan menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangka Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Meuligoe Polda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Sidang terbuka ini menjadi bagian dari tahapan seleksi untuk menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke pemeriksaan kesehatan lanjutan. Kegiatan dibuka oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, serta dihadiri pejabat utama Polda Aceh, panitia internal, pengawas eksternal dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, dan tim pengawas teknologi informasi dari Universitas Syiah Kuala.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan pelaksanaan sidang terbuka merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri.
“Sidang ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan bagian dari proses penyaringan untuk mendapatkan calon anggota Polri yang terbaik. Peserta yang dinyatakan lulus agar terus mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya, khususnya Rikkes Tahap II dan uji kesamaptaan jasmani yang membutuhkan kesiapan fisik, kesehatan, serta mental yang prima,” ujarnya.
Menurut Joko, keterlibatan pengawas internal dan eksternal merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) pada seluruh tahapan seleksi.
Dalam sidang tersebut, panitia menetapkan peserta yang lolos menuju Rikkes Tahap II dari berbagai jalur penerimaan, mulai dari Akademi Kepolisian (Akpol), Rekrutmen Proaktif (Rekpro), Bakomsus, Bintara Intelijen, Bintara Polair, Bintara PTU/SPKT, hingga Tamtama.
Adapun jumlah peserta yang dinyatakan lolos ke Rikkes Tahap II meliputi:
- Akpol: 10 pria dan 1 wanita;
- Bintara Rekpro: 7 peserta dan 1 peserta jalur talent scouting;
- Bintara Intelijen: 14 pria dan 1 wanita;
- Bintara Polair: 14 peserta;
- Bintara PTU/SPKT wanita: 12 peserta;
- Bintara SPKT pria: 114 peserta;
- Tamtama: 49 peserta; dan
- Tamtama Polair: 5 peserta.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah mengingatkan peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat membantu atau menjamin kelulusan dalam proses rekrutmen Polri.
“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, jangan terpengaruh dan segera laporkan kepada panitia. Rekrutmen Polri dilaksanakan secara transparan dan hasil seleksi ditentukan sepenuhnya berdasarkan kemampuan serta prestasi peserta,” tegasnya.
Kapolda juga meminta peserta yang lolos untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin dalam mempersiapkan diri menghadapi tahapan seleksi berikutnya, baik dari sisi kesehatan, kebugaran jasmani, maupun kesiapan mental.
Sementara bagi peserta yang belum berhasil, ia mengimbau agar tetap semangat dan menjadikan hasil seleksi tahun ini sebagai bahan evaluasi untuk meraih hasil yang lebih baik pada kesempatan berikutnya.
Rangkaian sidang ditutup dengan pembukaan segel hasil nilai seleksi yang disaksikan langsung oleh pengawas internal dan eksternal.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas selama proses penerimaan anggota Polri. []






