DAERAHNEWSPEMERINTAH

Tertipkan Aset Daerah, DPMPKB Aceh Jaya Gelar Apel Inventarisasi Kendaraan Dinas

DISTORI.ID – Dalam upaya memperkuat tata kelola barang milik daerah yang transparan dan akuntabel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya menggelar Apel Inventarisasi Aset Kendaraan Operasional Roda 2 dan Roda 4 di halaman kantor setempat.

Kegiatan yang berlangsung tertib ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas DPMPKB, Dahrial Saputra, Serta didampingi oleh Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK), Dading Kalbuadi.

Proses pemeriksaan fisik dan administrasi kendaraan tersebut disaksikan dan diawasi langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Jaya, Jonni Sahputra.

Pemeriksaan ini meliputi kecocokan nomor rangka dan nomor mesin, kondisi fisik kendaraan, hingga keaktifan dokumen administrasi seperti STNK dan status pajak operasional.

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, Menyampaikan bahwa apel kendaraan dinas ini merupakan langkah konkret instansinya untuk memastikan bahwa seluruh aset bergerak yang dipercayakan oleh negara berada dalam kondisi prima dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Kendaraan dinas ini adalah penunjang utama mobilitas aparatur dalam melayani masyarakat hingga ke tingkat gampong (desa). Melalui inventarisasi ini, kita dapat memetakan kendaraan mana yang membutuhkan perawatan intensif agar tidak mengganggu kinerja operasional di lapangan,” ujar Dahrial, Rabu (20/5/2026).

Lebih lanjut, Dahrial menegaskan langkah tegas terkait hasil temuan dalam pemeriksaan fisik dan administratif kali ini.

Demi efisiensi anggaran daerah, unit kendaraan yang dikategorikan rusak berat atau sudah tidak layak pakai akan segera diusulkan ke bidang aset untuk diproses dalam mekanisme lelang resmi.

Sementara itu, bagi unit yang ditemukan memiliki masa berlaku pajak yang mati atau menunggak, operasionalnya akan dihentikan sementara dan dipindahkan ke fasilitas penggudangan aset sampai seluruh kewajiban administrasinya diselesaikan.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Jaya, Jonni Sahputra, memberikan apresiasi atas inisiatif DPMPKB dalam merespons instruksi daerah terkait penertiban aset.

Menurutnya, akurasi data aset merupakan salah satu indikator penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten terus mendorong seluruh SKPK untuk melakukan rekonsiliasi dan sensus aset secara berkala. Langkah DPMPKB yang memilah aset layak pakai, mengusulkan lelang untuk unit yang tidak produktif, serta mendisiplinkan aspek pajak ini menjadi contoh penegakan manajemen barang milik daerah yang bertanggung jawab,” tegas Jonni di sela-sela peninjauan fisik kendaraan.

Langkah ini krusial untuk mencegah terjadinya pemborosan anggaran pemeliharaan serta memastikan tertib hukum penggunaan fasilitas dinas.

Kegiatan pemeriksaan diakhiri dengan penandatanganan berita acara inventarisasi oleh para pejabat terkait, yang menandai komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum pengelolaan aset di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button