DAERAHNEWS

BPMA Imbau Warga Tidak Panic Buying, Stok Energi Aceh Terjaga

Banda Aceh, DISTORI.ID – Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, meminta masyarakat Provinsi Aceh tidak perlu panik terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Karena kata Nasri, pasokan energi bagi masyarakat Aceh saat ini dalam kondisi aman dan dipastikan mampu memenuhi kebutuhan selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

“Untuk pasokan energi (BBM) bagi masyarakat Aceh dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan selama Ramadan hingga Idulfitri,” kata Nasri usai menghadiri acara buka puasa bersama dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Operasi Minyak dan Gas Bumi yang digelar di kantor BPMA, Banda Aceh, Sabtu (7/3/2026).

Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Pasalnya, BPMA bersama para pemangku kepentingan di sektor energi, termasuk Pertamina, terus melakukan berbagai langkah antisipatif untuk memastikan ketahanan stok energi di wilayah Aceh tetap terjaga.

Nasri menjelaskan, sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari penambahan cadangan stok (buffer stock), penguatan sarana distribusi, hingga koordinasi aktif dengan berbagai pihak terkait.

“Kami memastikan ketersediaan pasokan BBM dan LPG bagi masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu melakukan panic buying, karena stok energi terus dipantau dan dijaga agar tetap tersedia di seluruh wilayah operasional.

Selain itu, Nasri mengingatkan masyarakat agar menggunakan energi secara bijak dan efisien sesuai kebutuhan.

Menurutnya, pembelian energi secara berlebihan justru berpotensi mengganggu sistem distribusi yang telah diatur secara terukur.

“Karena itu masyarakat tidak perlu membeli secara berlebihan, sebab stok energi dijaga tetap aman dengan pola distribusi yang terencana,” katanya.

Nasri turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM maupun LPG. Tindakan tersebut melanggar ketentuan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi hukum.

“Penimbunan energi tidak dibenarkan dan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban distribusi energi,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button