DISTORI.ID – Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan 6,3 juta rokok ilegal dan 21 unit ponsel iPhone di Kanwil Bea Cukai Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/10/2025).
“6,3 juta batang rokok ilegal itu merupakan hasil dari 576 penindakan periode November 2024 hingga September 2025, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 6,7 miliar,” kata Kakanwil Bea Cukai Aceh Bier Budy Kismulyanto dalam konferensi pers capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) di Kanwil Bea Cukai Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/10/2025).

Selain rokok dan iPhone, pihak Bea Cukai Aceh juga memusnahkan 34 pasang alas kaki, 16 koli pakaian bekas, 7 buah tas, 116 buah kosmetik, 2.314 buah obat-obatan, 7 kilogram pestisida, 100 bungkus kopi, dan 17,5 kilogram produk makanan. Barang-barang tersebut merupakan hasil dari 33 penindakan periode Desember 2023 hingga April 2025 dengan perkiraan nilai Rp139 juta.
Ia menambahkan, dengan tingkat kerawanan narkotika yang cukup tinggi di wilayah Aceh, Kanwil Bea Cukai Aceh bersama aparat penegak hukum berhasil melakukan 80 penindakan narkotika dengan berat tegahan mencapai 5,89 ton, terdiri dari sabu, ganja, MDMA, dan kokain.

Usai konferensi pers pihaknya melakukan proses pemusnahan rokok ilegal dan ponsel iPhone dipimpin Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama serta dihadiri Kakanwil Bea Cukai Aceh Bier Budy Kismulyanto, Pangdam Iskandar Muda Mayjen Joko Hadi Susilo serta sejumlah pejabat dari Forkopimda Aceh.
“Bea Cukai terus berupaya mengoptimalkan penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai untuk menjaga keseimbangan neraca APBN, sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan maksimal. Langkah-langkah konkret di level strategis dan operasional untuk menutup segala celah terus kami lakukan, baik perbaikan pelayanan maupun peningkatan pengawasan. Kami pun bersinergi bersama APH, kementerian/lembaga, dan unsur masyarakat, sehingga diharapkan industri legal dapat bertumbuh dan menciptakan lapangan kerja yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama. []






