DAERAHNEWSPEMERINTAH

Pemkab Aceh Jaya Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola dan Lindungi Aset Negara

DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan antara Pemkab Aceh Jaya dengan Kejari berlangsung di ruang rapat Bupati Aceh Jaya oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., dan Kepala Kejari Aceh Jaya, Mohammad Anggidigdo, S.H., M.H. pada Senin (25/8/2025).

Acara tersebut turut disaksikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Jaya, Juanda, S.Pd.I., M.Pd., serta sejumlah kepala SKPK terkait.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Kami berharap kesepakatan ini dapat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan hukum, terutama dalam melindungi aset daerah dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih serta transparan,” ujar Safwandi.

Kesepakatan ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum, khususnya dalam memberikan pendampingan, bantuan hukum, serta upaya penyelamatan aset daerah yang berpotensi menimbulkan sengketa perdata maupun TUN.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button