DISTORI.ID – Muhammad Walis Salikin (18 tahun) dari Desa Tuwi Buya, Kecamatan Darul Makmur, menjadi jemaah calon haji (JCH) termuda Kabupaten Nagan Raya pada musim haji tahun 2025 ini.
Di usianya yang masih sangat muda, Walis akan menunaikan ibadah haji bersama 119 jemaah lainnya yang dilepas secara resmi oleh Bupati Nagan Raya, TR Keumangan (TRK), pada Sabtu (17/5/2025).
Selain Walis, jemaah termuda lainnya adalah Saflika Aprilia (22 tahun) asal Desa Kuta Paya, Kecamatan Seunagan. Kehadiran dua anak muda ini menjadi perhatian tersendiri di tengah mayoritas jemaah berusia dewasa dan lanjut usia.
Prosesi pelepasan keberangkatan JCH dilangsungkan dengan tradisi adat Aceh, yaitu “peusijuek”, di Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok) Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Acara diawali oleh Bupati TRK, diikuti Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Nagan Raya. Secara simbolis, Bupati TRK juga menyerahkan baju batik kepada para jemaah.
Dalam sambutannya, TRK menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan perjalanan spiritual dan sosial yang membutuhkan kesiapan menyeluruh, baik fisik, mental, maupun spiritual. Ia menekankan pentingnya memahami nilai-nilai ibadah haji sebagai proses menuju martabat kemanusiaan yang lebih tinggi.
“Ibadah haji adalah proses perjalanan menuju sebuah martabat, yakni posisi kehidupan yang menjadi citra kualitas tinggi, baik di hadapan sesama manusia maupun di hadapan Allah SWT. Jemaah haji harus memiliki kesiapan finansial, pengetahuan yang cukup, dan kesehatan prima agar mampu melaksanakan seluruh rukun ibadah dengan baik,” ujar TRK.
Ia juga mengingatkan bahwa ibadah haji adalah ibadah yang berat dan membutuhkan persiapan matang. Oleh karena itu, manasik haji yang telah diberikan diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan ibadah tersebut, termasuk dalam aspek kesehatan.
“Kami berharap jemaah calon haji dapat menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci, karena kondisi iklim di sana sangat berbeda dengan di tanah air,” imbuhnya.
TRK juga menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar seluruh jemaah senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur.
“Atas nama Pemkab Nagan Raya dan seluruh masyarakat, kami mendoakan semoga bapak dan ibu calon jemaah haji senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kemudahan. Mohon doakan juga agar pembangunan di Kabupaten Nagan Raya berjalan lancar dan daerah kita semakin maju,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Damharius, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah JCH tahun ini mencapai 120 orang. Sebanyak 118 jemaah tergabung dalam Kloter 05 dan 2 lainnya dalam Kloter 12.
“Jemaah Kloter 05 akan diberangkatkan ke Banda Aceh pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, dan masuk asrama haji pada pukul 20.00 WIB. Esok harinya, Kamis, 22 Mei 2025 pukul 17.05 WIB, mereka akan diterbangkan ke Tanah Suci melalui Bandara Sultan Iskandar Muda,” terang Damharius.
“Untuk dua jemaah yang tergabung dalam Kloter 12 akan diberangkatkan pada Rabu, 28 Mei 2025 dan masuk asrama pada 29 Mei 2025 pukul 09.40 WIB,” tutupnya.
Para jemaah ini berasal dari delapan kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, termasuk dua orang mutasi dari Kabupaten Aceh Barat.
Selain Walis dan Saflika sebagai jemaah termuda, jemaah tertua tercatat adalah Aisyah Mukhaji Idris (89 tahun) dari Desa Batu Raja, Kecamatan Tadu Raya, dan Abdul Aziz Hasan (88 tahun) dari Desa Latong, Kecamatan Seunagan.
Acara pelepasan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala SKPK, serta keluarga jemaah dan para undangan. []