DISTORI.ID – Islam adalah agama yang membawa kemaslahatan bagi umatnya. Agama ini mencakup interaksi manusia dengan Tuhan, sesama manusia, lingkungan, dan diri sendiri. Oleh karena itu, ajaran Islam tidak hanya sebatas ibadah ritual yang melibatkan hubungan dengan Allah, tetapi juga menekankan interaksi sosial, termasuk dalam bentuk kedermawanan. Kedermawanan dapat membantu mengatasi berbagai masalah di tengah masyarakat, salah satunya adalah kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
Kita sering melihat orang yang memiliki harta berlimpah, sementara di sisi lain masih banyak yang harus mengais rezeki dari tumpukan sampah untuk bertahan hidup. Oleh karena itu, Islam hadir dengan ajaran yang mendorong semangat filantropi atau kedermawanan, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.
Salah satu firman Allah dalam surat ali Imran ayat 92 yang berbunyi: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apapun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”
Ayat ini menegaskan bahwa menginfakkan harta yang kita cintai adalah syarat untuk mencapai puncak kebajikan dan keberkahan. Islam mengajarkan kedermawanan dalam berbagai bentuk, baik yang bersifat wajib seperti zakat maupun yang bersifat sunnah seperti sedekah, infak, hibah, dan wakaf.
Zakat dan Spirit Kedermawanan
Dalam Islam, ada bentuk kedermawanan yang bersifat wajib, yaitu zakat. Bahkan, setiap Muslim wajib menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadan, yang tujuannya bukan hanya berbagi kekayaan, tetapi juga menyucikan jiwa. Dengan berzakat, hati manusia menjadi lebih lembut, tumbuh rasa kasih sayang antar sesama, dan tercipta kesejahteraan dalam masyarakat.
Banyak hadis dan ayat Al-Qur’an yang menjelaskan keutamaan kedermawanan serta akibat dari sikap kikir. Salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi menyebutkan:
“Orang yang dermawan dekat dengan Allah, dekat dengan manusia, dekat dengan surga, dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang kikir jauh dari Allah, jauh dari manusia, jauh dari surga, dan dekat dengan neraka. Orang jahil yang dermawan lebih disukai Allah daripada ahli ibadah yang kikir.”
Hadis ini menekankan pentingnya sifat dermawan dalam Islam serta konsekuensi bagi mereka yang enggan berbagi. Orang dermawan memiliki kedudukan mulia di sisi Allah dan manusia, sementara orang kikir justru dijauhi dan mendapatkan konsekuensi buruk di akhirat.
Kedermawanan dan Kehormatan Diri
Kedermawanan juga berpengaruh terhadap kehormatan diri seseorang. Islam mengajarkan bahwa harta yang kita miliki bukan sepenuhnya milik kita, melainkan ada hak orang lain di dalamnya. Jika kita enggan berbagi, maka harta tersebut dapat menjadi haram dan menodai kehormatan diri. Dengan ikhlas berbagi, seseorang dapat menjaga kehormatan dan meraih berkah dalam kehidupannya.
Dalam Surah Al-Hasyr ayat 7, Allah berfirman: “…agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…”
Ayat ini menegaskan bahwa Islam tidak menghendaki penumpukan harta pada sekelompok orang tertentu, melainkan harta harus beredar dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, Islam mensyariatkan berbagai bentuk filantropi seperti zakat, infak, sedekah, hibah, dan wakaf agar kesejahteraan merata di tengah masyarakat.
Harta Bisa Dibawa Mati?
Di masyarakat, ada pemahaman bahwa harta tidak bisa dibawa mati. Namun, sebenarnya Islam memberikan cara agar harta tetap bermanfaat setelah kita tiada, yaitu dengan bersedekah atau berderma. Harta yang dititipkan kepada orang lain dalam bentuk zakat, sedekah, wakaf, atau infak akan menjadi bekal amal jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun kita sudah meninggal dunia.
Sebaliknya, orang yang merasa bahwa hartanya adalah hasil jerih payahnya sendiri tanpa menyadari bahwa itu adalah titipan Allah, dapat mengambil pelajaran dari kisah Qarun. Qarun dikubur hidup-hidup bersama hartanya karena kesombongannya, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Qashash ayat 78:
“Dia (Qarun) berkata, ‘Sesungguhnya aku diberi (harta) itu semata-mata karena ilmu yang ada padaku.’ Tidakkah dia tahu bahwa sesungguhnya Allah telah membinasakan generasi sebelumnya yang lebih kuat daripadanya dan lebih banyak mengumpulkan harta? Orang-orang yang durhaka itu tidak perlu ditanya tentang dosa-dosa mereka.”
Kisah Qarun menjadi peringatan agar kita tidak terjebak dalam kesombongan dan ketamakan terhadap harta.
Kedermawanan Tidak Membuat Miskin
Beberapa orang enggan berderma karena takut hartanya berkurang atau takut menjadi miskin. Namun, Islam mengajarkan bahwa berderma justru akan melipatgandakan rezeki. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 261 dan 245, Allah berfirman:
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan berlipat ganda…”
Ayat-ayat ini menegaskan bahwa berderma adalah investasi yang mendatangkan keberkahan dan rezeki yang lebih besar. Allah memiliki berbagai cara dalam membalas kebaikan, bisa melalui peningkatan penghasilan, kemudahan dalam bisnis, kesehatan, keselamatan dari musibah, dan berbagai bentuk rezeki lainnya yang tidak terduga.
Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan kedermawanan. Dengan seringnya kita berderma, roda perekonomian akan berputar dengan lebih baik dan kesejahteraan akan lebih merata. Semangat memberi di bulan yang penuh berkah ini tidak hanya membawa manfaat bagi sesama, tetapi juga menjadi investasi akhirat yang akan kita petik hasilnya kelak. Wallahu a‘lam.
Penulis: Numairi, Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah