DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Sidang Paripurna pada Rabu (4/9/2024) di Gedung Utama DPRA dengan beberapa agenda penting, yaitu pengesahan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan, Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2025, dan pengesahan Pengurus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, dan dihadiri oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal, serta sejumlah anggota DPRA, Forkopimda Aceh, Kepala SKPA, dan undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, Ketua Panitia Kerja (Panja) Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA, Irpannusir, menyampaikan bahwa pembahasan RKT tahun 2025 mencakup rencana kerja tahunan yang terdiri dari berbagai kegiatan utama yang akan dilaksanakan dalam tiga masa persidangan sepanjang tahun.
“Panja RKT DPRA tahun 2024 ini, membahas RKT untuk satu tahun, yaitu tahun 2025, yang di dalamnya memuat Rencana Kerja Tahunan yang terdiri dari kegiatan utama yang dibagi dalam masa tiga persidangan,” ujar Irpannusir saat membacakan laporan Panja RKT 2025.
Setelah laporan Panja diserahkan kepada Ketua DPRA Zulfadhli, agenda dilanjutkan dengan penyampaian hasil pemilihan anggota KPI Aceh periode 2024-2027.
Anggota Komisi I DPRA, Ridwan Yunus, mengungkapkan bahwa dari 21 nama calon pengurus KPI Aceh yang lulus seleksi Panitia Penjaringan, 19 orang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, sementara dua calon lainnya dinyatakan gugur.
Pemilihan pengurus KPI Aceh ini menjadi salah satu perhatian penting dalam sidang paripurna tersebut, mengingat peran vital KPI dalam mengawasi penyiaran di Aceh selama periode kepengurusan baru ini.
Sidang Paripurna ini juga menunjukkan komitmen DPRA dalam menyelesaikan berbagai agenda penting demi keberlanjutan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik di Aceh. []






