HUKUMINTERNASIONAL

Sejak Tahun 2009, Aceh Telah Tampung 6.150 Pengungsi Rohingya

DISTORI.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, menyatakan kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh sudah dimulai sejak Januari 2009. Muslim Rohingya  pertama mendarat di Sabang yang kala itu disebut ‘Manusia Perahu’. Sejak pendaratan pertama itu, gelombang masuknya pengungsi Rohingya ke Aceh terus berlangsung.

Jika dihitung sejak Januari 2009 hingga 2024, tercatat kapal pengangkut etnis Rohingya yang tiba di Aceh sebanyak 41 gelombang dengan total pengungsi 6.150 orang.

“Kita berharap pengalaman Aceh menangani pengungsi ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, sehingga pemerintah bisa melahirkan kebijakan yang ideal dalam menangani pengungsi luar negeri yang masuk ke Indonesia,” kata Safrizal dalam sambutan tertulis pada pembukaan Workshop Penanganan dan Kebijakan Pengungsi Rohingya di Aceh yang dibacakan oleh Asisten I Prov Aceh, Yusrizal Zainal, Senin (26/8/2024) di Banda Aceh.

Safrizal menuturkan,  sebagian besar pengungsi itu telah pindah ke luar negeri, baik itu karena mendapat suaka dari negara ketiga, atau sengaja melarikan diri dari kamp penampungan yang disediakan. Saat ini tersisa 869 pengungsi yang bertahan.

Kehadiran pengungsi Rohingya ini memang tidak bisa ditebak. Mereka biasanya datang secara tiba-tiba sehingga memaksa pemerintah daerah harus bekerja cepat untuk menanganinya.

“Kita tahu bahwa Indonesia tidak termasuk negara yang meratifikasi Konvensi PBB 1951 dan Protokol 1967 tentang pengungsi, sehingga kita bisa saja menolak kehadiran pengungsi yang masuk ke Indonesia. Namun hati nurani kita tidak bisa membantah bahwa banyak di antara pengungsi itu sangat butuh bantuan akibat kekerasan yang terus menerus mereka alami di negara asalnya,” jelas Safrizal.

“Pengungsi luar negeri  adalah kewenangan absolut Pemerintah Pusat. Prinsip Pemda hanya mengikuti dan memberi dukungan,” jelas Safrizal dalam workshop yang digelar oleh  Forum LSM Aceh, YKMI, in Parnership with Canada, dan UNHCR. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button