DISTORI.ID – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh mengadakan aksi dialog dengan Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M Rizal Falevi Kirani, dan anggota Komisi V, Muslim Syamsuddin, di depan kantor DPRA pada Kamis (15/8/2024) pukul 09.00 WIB.
Dialog ini digelar dalam rangka memperingati 19 tahun penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, yang menandai berakhirnya konflik bersenjata di Aceh.
Aksi dialog ini dilakukan Kontras Aceh sebagai bagian dari komitmennya sejak 1998 untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia di Aceh. Dalam momentum peringatan Hari Perdamaian Aceh, Kontras ingin memastikan bahwa perdamaian yang telah dicapai terus dipelihara dan diimplementasikan dengan baik melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
MoU Helsinki, yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005, merupakan tonggak penting bagi perdamaian Aceh, mengakhiri puluhan tahun konflik bersenjata yang mempengaruhi kehidupan masyarakat di provinsi tersebut. Bencana alam gempa bumi dan tsunami yang melanda Aceh pada 2004 semakin memperkuat solidaritas seluruh bangsa Indonesia untuk membangun kembali wilayah Aceh serta menyelesaikan konflik secara damai dan bermartabat.
Dalam aksi dialog ini, Kontras Aceh menyoroti pentingnya implementasi penuh dari butir-butir kesepakatan yang telah disepakati dalam MoU Helsinki, terutama dalam upaya menciptakan perdamaian yang berkelanjutan dan pembangunan yang menyeluruh untuk seluruh rakyat Aceh, termasuk para korban konflik dan bencana.
Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, dan Muslim Syamsuddin menyambut baik dialog yang diinisiasi oleh Kontras Aceh ini. Mereka berjanji akan terus mengawal implementasi MoU Helsinki di Aceh, serta memastikan bahwa seluruh proses pembangunan di Aceh berlangsung secara inklusif dan sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai.
“Kami memahami bahwa perdamaian Aceh bukan hanya tentang berakhirnya kekerasan, tetapi juga tentang bagaimana kita bersama-sama membangun Aceh yang lebih baik dan berkeadilan. Kami di DPRA berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan MoU Helsinki dan memastikan bahwa kepentingan rakyat Aceh selalu menjadi prioritas utama,” ujar M. Rizal Falevi Kirani dalam dialog tersebut. []






