Prof. Suparwoko menjelaskan, jika kantor kementerian dibangun di setiap kota yang berbeda, maka akan menumbuhkan perekonomian di wilayah tersebut.
“Bisa dibayangkan kementerian ada di daerah-daerah yang berbeda tentu akan memberi multiplier effect. Ide saya untuk mendistribusikan kementerian di berbagai daerah ini untuk distribusi pemerataan keadilan dan pembangunan,”ujarnya.
Bambang Wijananto meyakini bahwa pemerataan ekonomi terjadi jika ada redistribusi ekonomi.
“Bayangkan IKN dibangun, akan ada satu pusat saja. Jika 40 kota, maka redistribusi ekonomi lebih cepat. Investor akan banyak pilihan daripada 1 portfolio [pembangunan satu kota baru],”tuturnya.
Melalui pembangunan 40 kota, katanya, ada diversifikasi risiko bagi investor. Demikian juga dengan sumber pembiayaan menjadi lebih banyak lagi.
“Dari kacamata pembangunan, membangun 40 kota yang sudah ada ini sangat menarik, karena ada diversifikasi risiko, diversifikasi investor, dan diversifikasi pembiayaan,” jelas Bambang.
Marco Kusumawijaya menambahkan bahwa program pembangunan 40 kota yang sudah ada di berbagai wilayah Indonesia sebetulnya hal biasa.
Akan tetapi, program ini menjadi luar biasa karena melaksanakan hal-hal yang selama ini terabaikan. Padahal, pembangunan kota ini sangat mendasar, tetapi tidak dilakukan oleh rezim saat ini. []






