DAERAH

Warga Aceh Utara keluhkan mahalnya harga LPG 3 kilogram

DISTORI.ID – Warga di Aceh Utara mengeluhkan harga LPG 3 kilogram bersubsidi masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Diketahui harga gas melon di kabupaten tersebut mencapai 30 hingga Rp35 ribu per tabung.

“Sangat berat bagi kami untuk membeli gas LPG 3 kilogram di kios-kios dengan harga 30 ribu hingga 35 ribu per tabung. Padahal harga HET di pangkalan hanya Rp18 ribu per tabung,” kata Halimah salah sorang warga di Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Senin (1/5/2023).

Selama ini, kata Halimah, masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram di pangkalan karena kuota yang disediakan terbatas.

“Kadang-kadang ada dapat di pangkalan itu pun hanya satu dalam seminggu. Jika tidak dapat di pangkalan kami terpaksa membeli di kios-kios dengan harga 35 ribu per tabung,” ujarnya.

Namun, kata Halimah, walau sulit ditemukan di pangkalan, LPG 3 kilogram mudah didapatkan di kios-kios dengan harga yang sangat mahal.

“Kami masyarakat kurang mampu sangat berat untuk membeli LPG 3 kilogram yang harganya sangat mahal ini. Semoga pemerintah ada solusi untuk persoalan ini,” sebutnya.

Menanggapi kondisi ini, ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Wilayah Aceh, Nahrawi Noerdin menilai ada permainan yang dilakukan oknum sehingga LPG 3 kilogram dijual di kios-kios.

Menurut Nahrawi, harga gas melon tersebut sudah ditempel di setiap pangkalan yaitu Rp18 ribu, jika ada yang menjual di atas harga tersebut berarti ada permainan.

“Kita meminta pemerintah kabupaten setempat untuk melakukan pengawasan, bila perlu melakukan sidak sehingga tidak ada yang bermain dengan harga LPG 3 kilogram tersebut, dan jika ditemukan ada yang menyalahi aturan dapat segera diberi sanksi,” ujarnya.

Selain itu Nahrawi meminta Pemkab setempat untuk berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan operasi pasar sehingga harga LPG 3 kilogram di kabupaten tersebut sesuai dengan HET. []

Editor: M Yusrizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button