DISTORI.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Jaya, Irwanto NP menolak permintaan peminjaman bekas gedung dinas sosial untuk dijadikan kantor Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola seluruh Indonesia (PSSI) Aceh Jaya.
Diketahui, Askab PSSI Aceh Jaya meminta pemerintah Aceh Jaya untuk meminjamkan gedung bekas dinas sosial untuk dijadikan kantor cabang olahraga (Cabor) tersebut. Hal itu tertuang dalam surat PSSI Aceh Jaya bernomor: 03/PSSI/AJ/IV/2023 perihal pinjam pakai gedung milik Pemda Aceh Jaya.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris PSSI Aceh Jaya, Juanda, menyampaikan bahwa permintaan pinjam pakai gedung tersebut untuk memudahkan kelancaran administrasi kantor Askab PSSI dan Persatuan Sepak bola Indonesia Aceh Jaya (Persijaya) .
Atas dasar itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Jaya, Irwanto NP menolak permintaan tersebut.
“Saya minta saudara Juanda, selaku Sekretaris PSSI Aceh Jaya mencari tempat lain yang bukan milik pemda untuk dijadikan kantor, seyogianya cabang-cabang olah raga lain yang ada di Aceh Jaya,” ujar Irwanto, Jumat (28/4/2023).
Ia melanjutkan, secara umum DPRK Aceh Jaya sangat mendukung semua cabor-cabor yang berkiprah di Aceh Jaya untuk mewujudkan prestasi di bidang olah raga. Namun demikian tetap berjalan sebagaimana mestinya, tidak sedikit-dikit mengandalkan pemerintah
“Terkait itu, Kami dari DPRK Aceh Jaya juga telah menyurati Pj Bupati Aceh Jaya,” ujar Irwanto. []
Laporan | Zahlul
Editor: M Yusrizal