HUKUMKRIMINAL

Tim gabungan amankan 48 sepeda motor balap liar di Aceh Utara

DISTORI.ID – Tidak main-main, tim gabungan Polres Aceh Utara kembali menggagalkan aksi balap liar di kawasan Jalan Line PT PGE Gampong Nibong Baroh Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (28/3/23) dini hari dan berhasil mengamankan 48 sepeda motor.

“Dalam operasi itu, tim dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intel dan Polsek Nibong berhasil mengamankan 48 sepeda motor dari berbagai jenis dan orang-orang yang terlibat yang mayoritasnya adalah kalangan remaja,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Utara, Iptu Faisal.

Selanjutnya, Faisal menyebut operasi ini merupakan tindakan polisi untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadan.

“Sejumlah 15 unit sepeda motor kita angkut ke Polres Aceh Utara sebab menggunakan knalpot brong, dan modifikasi ekstrem,” ungkap Iptu Faisal.

Ia menerangkan, sepeda motor yang ditahan pihaknya dapat diambil kembali dengan syarat melengkapi surat-surat maupun kelengkapan sepeda motor dan membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Nibong Ipda Arizal, dari operasi yang digelar Selasa (28/3/2023) dini hari pihaknya berhasil mengamankan 33 sepeda motor balap liar.

“Ada orang tua dari remaja yang diamankan bahkan mengucap terima kasih kepada kita karena sudah mengamankan remaja-remaja ini karena aksi balap liar,” ujar Ipda Arizal.

Menurutnya aksi balapan liar di sekitaran kawasan Jalan Line selama Ramadan kini semakin meresahkan. Selain mengganggu kenyamanan juga berpotensi membahayakan pengguna kendaraan lainnya.

“Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku aksi balap liar dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di selama bulan suci Ramadhan 1444 H,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button