DISTORI.ID – Kapolsek Muara Dua Kota Lhokseumawe, Ipda Roni, mengimbau pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Muara Dua agar tidak menjual petasan.
Himbauan tersebut disampaikan Ipda Roni saat melakukan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas dan pengamanan pelaksanaan ibadah salat tarawih, Jumat (24/3/2023) malam.
“Pedagang saya himbau tidak menjual petasan, karena dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat saat beribadah salat tarawih,” ujar Roni.
Selain itu, kata Roni, untuk memastikan para pedagang tidak menjual barang tersebut, jajaran Polsek Muara Dua akan secara rutin melakukan monitoring dan patroli.
“Mari kita sambut bulan suci Ramadan ini dengan lebih meningkatkan ibadah dan saling menjaga kerukunan serta mendukung kepolisian menjaga Kamtibmas,” pinta Roni. []