DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar jalin nota kesepakatan dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dilaksanakan di Jakarta Utara, Selasa (21/3/2023).
Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Sulaimi menandatangani nota kesepakatan dengan Benny Rhamdany selaku Kepala BP2MI.
Sulaimi menyatakan, MoU ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Aceh Besar untuk memberikan perlindungan kepada PMI secara sempurna. Oleh karena itu, Pemkab Aceh Besar memberi apresiasi kepada BP2MI yang sudah komit untuk membantu Aceh Besar, terutama dalam hal penempatan dan perlindungan pekerja migran.
“Kita yakin, selama ini banyak masyarakat Aceh Besar yang memiliki minat untuk bekerja ke luar negeri. Penandatanganan MoU ini merupakan komitmen yang penting kita lakukan untuk penempatan serta melindungi pekerja migran indonesia,” ujar Sulaimi.
Kepada calon pekerja yang akan mencari rezeki ke luar negeri itu, Sulaimi berpesan agar menempuh jalur resmi dan tidak ilegal, sehingga kelak tidak menghadapi masalah ketika bekerja di luar negeri.
Sementara itu, Benny Rhamdany mengatakan, BP2MI dan Pemkab Aceh Besar memiliki pesan dan semangat yang sama untuk melindungi pekerja migran indonesia.
“Ini merupakan komitmen yang sangat terpuji. Pemkab Aceh Besar berkomitmen tulus dalam memperjuangkan para calon PMI. Ini bukti hati yang tulus dari Pemkab Aceh Besar. Kami siap membantu. Tentu kolaborasi dan sinergi menjadi kunci sukses kita bersama sama,” ungkap Benny. []