DISTORI.ID – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar membentuk Tim Trisula sebagai langkah strategis untuk menekan angka kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, mengatakan tim ini merupakan patroli gabungan yang melibatkan tiga fungsi utama kepolisian, yakni Reserse Kriminal (Reskrim), Intelijen (Intel), dan Sabhara.
“Tim Trisula ini bekerja secara terpadu. Intel bergerak mencari informasi di lapangan, Reskrim melakukan penindakan, dan Sabhara melakukan patroli serta langkah antisipasi di wilayah rawan,” ujar Arya, Sabtu (25/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, Tim Trisula menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat untuk menunjang mobilitas. Patroli difokuskan pada malam hari, mulai pukul 22.00 WITA hingga 06.00 WITA, yang dianggap sebagai waktu rawan terjadinya aksi kriminal.
Adapun sasaran utama operasi ini adalah kelompok geng motor yang kerap membawa senjata tajam seperti busur dan pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat.
Polrestabes Makassar juga menegaskan kebijakan “zero tolerance” terhadap pelaku kejahatan jalanan. Setiap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana akan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau ada unsur pidana, kami proses. Tidak ada penangguhan. Tapi jika tidak cukup unsur, tetap akan kami lakukan pembinaan secara intensif,” tegasnya.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak, khususnya remaja berusia 15 hingga 18 tahun, agar tidak berkeliaran di luar rumah tanpa keperluan mendesak pada malam hari.
Menurut Arya, banyak kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam bermula dari aktivitas berkumpul tanpa pengawasan yang kemudian memicu emosi dan tindakan kriminal.
“Ini bukan melarang orang bekerja malam atau aktivitas ekonomi, tetapi lebih kepada pengawasan anak-anak agar tidak terlibat dalam hal-hal yang merusak masa depan mereka,” jelasnya.
Pembentukan Tim Trisula ini juga merupakan respons atas keluhan masyarakat di media sosial terkait meningkatnya rasa tidak aman di jalanan pada malam hari. Polisi berharap langkah ini mampu memberikan rasa aman dan menekan potensi gangguan kamtibmas di Kota Makassar. []






