KRIMINAL

Polisi akan tindak beking praktik ilegal di Banda Aceh

DISTORI.ID – Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, mengatakan pihaknya akan sering melakukan razia terhadap penyakit masyarakat seperti mengkonsumsi miras, berjudi dan perbuatan yang melanggar hukum lainnya.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran miras dan judi togel di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (21/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Yudha Prakasa hadir didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Kasat Resnarkoba, AKP Ferdian Chandra dan Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi.

“Ini akan sering kita lakukan ke depan, selain untuk memberantas penyakit masyarakat yang merusak moral, salah satu tujuannya untuk menghindari masuknya miras dari luar provinsi,” ucapnya di hadapan awak media.

Selain itu, Yudha Prakasa juga menegaskan, tidak ada oknum yang dapat membekingi praktik ilegal tersebut. Jika ada, kata dia, masyarakat diminta untuk segera laporkan yang nantinya akan ditindaklanjuti.

“Tidak ada yang membekingi, jika ada oknum sampaikan dan lapor ke kita, kita akan laporkan ke pimpinan lebih tinggi untuk ditindak,” tegas mantan Kapolres Langsa tersebut. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button