LINGKUNGAN

Pj Bupati Aceh Jaya bareng Konjen Jepang lepas 142 tukik

DISTORI.ID – Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin bersama Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang Takonai Susumu  melakukan pelepasan 142 ekor tukik (penyu) di Pantai Konservasi Aron Meubanja, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (10/3/2023).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian satwa dilindungi jenis penyu dan lingkungan hidup.

Pelepasan tukik (penyu) tersebut, turut dihadiri Kepala Disbudpar Aceh Almuniza Kamal, Sekretaris Daerah Aceh Jaya T Reza Fahlevi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Jaya Ridwan dan Kepala Dinas Parekrafpora Aceh Jaya Juanda.

Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin mengatakan, kegiatan pelepasan tukik ini bagian dari upaya untuk menjaga keberlangsungan hidup satwa dilindungi tersebut di Aceh Jaya. Ia juga mengajak masyarakat setempat untuk turut berpartisipasi dalam upaya pelestarian satwa penyu dan lingkungan hidup di daerah tersebut.

“Hari ini kita telah melakukan pelepasan tukik sekitar 142 ekor jenis lekang. Tukik ini merupakan harta yang sangat berharga bagi kita semua. Kita harus menjaga agar keberadaannya tidak punah, dan melestarikan lingkungan hidup di sekitarnya,” ujar Nurdin.

Lebih lanjut, Nurdin sangat mengapresiasi para pegiat lingkungan melalui kelompok konservasi penyu yang telah menyelamatkan penyu dengan cara berpatroli penyu di malam hari. Apa bila terdapat sarang penyu maka telur-telurnya akan diambil untuk ditetaskan di sarang buatan hingga bisa untuk dilepasliarkan kembali ke laut lepas.

“Disini yang paling banyak jenis penyu terdiri dari penyu lekang dan penyu belimbing.  Sebagaimana kita ketahui penyu belimbing ini sangat langka, untuk usia matang gonadnya hanya sampai 40 tahun. Kalau penyu lekang itu 17 tahun sudah bertelur, kita bersyukur penyu ini punya kebiasaan akan balik ke tempat asalnya,” ujar Nurdin.

Pj Bupati Aceh Jaya tersebut juga mengungkapkan untuk penangkapan penyu di Aceh Jaya sudah ada aturan adatnya. Jika ada masyarakat yang menemukan telur penyu tidak diperbolehkan untuk dijual keluar melainkan dapat segera diserahkan kepada tim pegiat lingkungan atau konservasi penyu dan akan mendapatkan kompensasi.

“Diharapkan selain dapat menjaga kelestarian satwa bahari di Aceh Jaya, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian penyu-penyu yang ada di Kabupaten Aceh Jaya,” sebut Nurdin. []

Laporan | Zahlul

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button