HUKUMPOLITIK

KPK amankan Bupati Mamberamo Tengah di Mako Brimob Polda Papua

DISTORI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) saat ini telah ditangkap dan diamankan di Mako Brimob Polda Papua.

“Saat ini DPO (daftar pencarian orang) dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Ali menerangkan yang bersangkutan ditangkap oleh KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura.

“Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura,” ujarnya.

KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan kemudian buron dan menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022.

Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi berupa suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, yang sebelumnya juga menjerat RHP sebagai tersangka. [Ant]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button