HUKUM

Bawa sabu dalam bambu, warga Bireuen ditangkap polisi

DISTORI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial AN (19) ditangkap di seputaran Kampung Lampahan Timur, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (16/2/2023).

Kapolres Bener Meriah, Indra Novianto mengatakan, pelaku AN merupakan warga Gampong Blang Reuling Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Pelaku diamankan sekitar pukul 18.30 WIB lantaran diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

“Bersama pelaku kita mengamankan barang bukti berupa  tiga paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat  6,45 gram, satu buah potongan batang bambu, satu unit handphone jenis android merk xiaomi warna gold dan satu unit sepeda motor jenis merek honda beat warna hitam les merah,” kata Indra Novianto.

Indra Novianto melanjutkan, pelaku ditangkap setelah personel Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Lampahan Timur akan adanya transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut personel Satresnarkoba langsung menuju ke lokasi yang dituju, dan setibanya di lokasi petugas mendapati seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan.

Selanjutnya, kata Novianto, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat 6,45 gram yang disimpan di dalam potongan batang bambu dan disembunyikan di saku celana.

“Kepada petugas pelaku mengakui bahwa keseluruhan  barang bukti tersebut adalah miliknya, pelaku juga mengakui narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari AMI (DPO) di kabupaten Bireun,” kata Novianto.

Novianto menjelaskan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut

Indra Novianto menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bener Meriah agar menjauhi barang haram tersebut dan bila mengetahui informasi tentang peredaran barang tersebut agar melaporkan kepada polisi.

“Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba karena ini dapat merusak generasi bangsa kita, bila mengetahui informasi tentang peredaran narkoba laporkan agar cepat kita tangani,” kata Indra Novianto. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button