HUKUMLINGKUNGAN

Polda Aceh temukan lokasi illegal logging di Aceh Jaya

DISTORI.ID – Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy bersama Kadis ESDM Mahdinur, melaksanakan pengecekan titik-titik yang berpotensi terjadinya tindak pidana Minerba melalui udara atau airview di wilayah barat, yang meliputi Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat, Selasa, (14/2/2023).

Winardy mengatakan, dalam pengecekan tersebut, dari udara Kabupaten Aceh Jaya tepatnya di Lamno ditemukan satu titik illegal logging. Kemudian di Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan tanpa izin atau illegal mining.

“Atas temuan itu, Polda Aceh berkomitmen melakukan penegakan hukum serta memberikan edukasi di wilayah pertambangan tanpa izin tersebut,” ujar Winardy, dalam keterangannya usai memantau lokasi tambang ilegal, Selasa (14/2/2023).

Ia mengatakan, merespon hal ini, Dinas ESDM nantinya akan mendorong masyarakat atau kelompok masyarakat untuk membuat Koperasi atau badan usaha milik gampong (BUMG) untuk mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Di samping itu, Pemerintah Daerah juga berupaya agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum. Nantinya, Pemda akan berkoordinasi dengan legeslatif sampai ke Pemerintah Pusat agar adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR). []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button