PEMERINTAH

Pj Bupati Aceh Besar sampaikan KUA dan PPAS APBK 2024

DISTORI.ID – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan Iswanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Masa Persidangan ke-3 tahun sidang 2022-2023 di Gedung DPRK Aceh Besar, Rabu (9/8/2023).

Dalam sambutannya Iswanto mengatakan, penyusunan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penyusunan Kebijakan Umum APBK (KUA) dan penetapan plafon Anggaran Sementara (PPAS), sebut Iswanto, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2024 yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 13 tahun 2023.

Dijelaskannya, tema pembangunan Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2024 adalah “Meningkatkan Kualitas SDM untuk Mendukung Penyelenggaraan Pemilu Serentak dan Penegakan Syariat Islam”.

Pembangunan di tahun depan mengedepankan empat prioritas pembangunan, masing-masing penegakan syariat Islam dan reformasi birokrasi, pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan, dan investasi.

Di samping itu, pemulihan ekonomi, sosial, kebencanaan, dan penanganan inflasi, mendukung tahapan Pemilu legislatif, Pilkada, serta menyukseskan pelaksanaan PON ke-21, dan penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem.

Untuk menjawab prioritas pembangunan tersebut, ujar Iswanto, disusunkan kebijakan-kebijakan umum untuk penyusunan anggaran Kabupaten Aceh Besar tahun 2024, dalam hal ini memuat arah kebijakan ekonomi Aceh Besar dan arah kebijakan keuangan daerah tahun 2024.

“Pertumbuhan ekonomi Aceh Besar ditargetkan tahun 2024 sebesar 4,00 persen, dimana tahun 2022 capaian pertumbuhan ekonomi Aceh Besar sebesar 3,87 persen. Dengan sasaran kebijakan yang akan ditempuh adalah menggalakkan program ketahanan pangan,” ujarnya.

Iswanto melanjutkan, program tersebut bertujuan agar Aceh Besar dapat mandiri dalam urusan pangan dengan meningkatkan infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan, irigasi, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Selanjutnya juga ditingkatkan pengembangan sektor pariwisata dan daya saing produk BUMG/koperasi/UMKM melalui diversifikasi produk, promosi, dan kontrol kualitas dengan orientasi pasar domestik dan global.

Pada bagian lain, Iswanto mengungkapkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan pada tahun 2024 dapat mencapai 74,18 persen. Sedangkan capaian akhir tahun 2022 lalu sebesar 74,00 persen.

Untuk mencapai target tersebut, maka yang menjadi sasaran adalah peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Iswanto memaparkan, pada tahun 2024 akan diadakan Pemilu serentak di seluruh Indonesia. “Prioritas belanja daerah untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada akan menguras belanja daerah,” ujarnya.

“Pada tahun yang sama juga terdapat agenda nasional yaitu Pekan Olahraga Nasional yang akan dilaksanakan di Aceh dan Sumut. Sebagai penyangga ibu kota provinsi, Kabupaten Aceh Besar akan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan event nasional itu,” tambah Iswanto.

Dengan kondisi keadaan inflasi yang masih fluktuatif, Pemkab Aceh Besar akan terus bekerja sama dengan seluruh stakeholder, seluruh elemen masyarakat, dan tentunya dukungan DPRK, dengan harapan apa saja yang menjadi target dan prioritas pembangunan di tahun 2024 dapat tercapai.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali mengatakan, KUA-PPAS tahun 2024 merupakan salah satu dokumen perencanaan anggaran tahunan yang antara lain memuat substansi strategis, target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Iskandar Ali menyarankan, penyusunan anggaran tahun 2024 harus dilakukan secara rasional dengan memperhatikan keuangan dan skala prioritas pembangunan daerah, sehingga belanja yang akan direncanakan tidak melampaui kemampuan dan pembiayaan daerah.

“Begitu pula dengan pendapatan daerah, harus diproyeksikan sesuai dengan besaran yang dicapai, sehingga kebijakan umum anggaran ini menjadi barometer antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran,” ujar Iskandar Ali.

Pada tahun 2024, kata Iskandar Ali, sesuai dengan kebijakan pusat, dana transfer ke daerah kemungkinan ada penurunan. Maka, upaya yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar adalah pengoptimalan potensi PAD serta penerimaan pajak daerah yang bertujuan untuk menutupi kekurangan belanja daerah.

Untuk itu, DPRK Aceh Besar mendorong Pemkab Aceh Besar untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah serta PAD dengan cara meningkatkan SDM aparatur sipil serta menekan kebocoran pendapatan daerah. []

Editor: M Yusrizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button