KRIMINAL

Polisi tangkap pengamen yang ancam bom Mapolres Kudus

DISTORI.ID – Polisi meringkus seorang pengamen di Kota Semarang, Jawa Tengah, karena diduga mengirimkan ancaman bom. Seorang pria berinisial WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap karena diduga mengancam akan melakukan aksi pengeboman di kantor Mapolres Kudus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu.

“Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp,” kata Johanson seperti dilaporkan Antara, Sabtu (8/7/2023).

Menurut dia, pelaku ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.

Saat tiba di Semarang, pelaku melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.

Johanson menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern. Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus.

“Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom,” katanya.

Dalam pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku mengaku hanya iseng melakukan pengancaman tersebut.

Johanson mengatakan pelaku masih diperiksa intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya. [CNN]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button