DISTORI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penahanan ini dilakukan seusai para tersangka menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam di Gedung Merah Putih KPK sejak Selasa (13/10/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa penetapan status hukum tersebut diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan resmi dan mendalami sejumlah alat bukti melalui gelar perkara (ekspos).
“Gelar perkara dipimpin oleh Direktorat Penyelidikan dan dihadiri jajaran pimpinan serta jajaran penindakan. Momen tersebut menghasilkan keputusan untuk menetapkan sejumlah pihak dari elemen swasta maupun internal BNPB sebagai tersangka,” jelas Setyo di Sleman, DIY, Rabu (14/10/2026).
Setyo menambahkan, meski beberapa pimpinan sedang berada di luar Jakarta, seluruh jimpinan tetap memantau jalannya ekspos tersebut secara daring.
Usai penetapan tersangka, KPK langsung menetapkan tindakan penahanan di Rutan KPK.
Ke depan, tim penyidik dijadwalkan akan melanjutkan agenda penanganan perkara, mulai dari pemeriksaan lanjutan hingga potensi penggeledahan dan penyitaan aset. []






