HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWA

Polisi Ringkus Perantara Perdagangan Senjata dan Amunisi Ilegal di Papua

DISTORI.ID – Seorang DPO berinisial YYS alias OS alias K (33) yang disinyalir menjadi perantara dalam jaringan perdagangan senjata api dan amunisi ilegal berhasil diringkus Satgas Operasi Damai Cartenz.

Penangkapan berlangsung di Kawasan Argapura, Jayapura, pada Selasa (29/9/2026) sore.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menerangkan bahwa penangkapan ini merupakan buah penelusuran jaringan sindikat yang dikembangkan sejak Maret 2026.

“YYS memiliki keterkaitan erat dengan tersangka SP, pelaku yang sudah diamankan lebih awal pada bulan Maret lalu,”ujar Kombes Yusuf, Kamis 1 Oktober 2026.

Yusuf menambahkan, rekam jejak YYS mencatat statusnya sebagai residivis kasus narkotika dengan vonis 7 tahun penjara yang baru saja bebas di awal tahun 2026.

Peran Tersangka dan Detail Sindikat

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian sebelumnya telah memproses 13 tersangka dengan pembagian peran:

  • Pembeli Utama: SP (senjata api dan amunisi)

  • Penyokong Dana: OB, YP, dan NH

  • Perantara Transaksi: MKM, DK, KO, SM, YK, AG, serta tersangka baru YYS

  • Pemasok Senjata & Amunisi: HM (penjual amunisi & magasin), AKW (penyedia amunisi), dan HLT (pemasok amunisi ke EKW)

Saat ini, YYS sudah berada di Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyitaan Barang Bukti

Dari rangkaian tindakan hukum terhadap sindikat ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting:

  • 298 butir amunisi berbagai ukuran

  • 4 magasin SS1 tipe panjang dan 1 magasin SS1 tipe pendek

  • 1 pucuk senjata api rakitan

  • 6 laras senjata api sisa Perang Dunia II yang berkarat

“Proses penyidikan masih berjalan untuk memetakan potensi keterlibatan figur lain dalam jaringan ini,”pungkas Yusuf. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button