DAERAH

Jukir Liar Tebas Driver Ojol di Makassar Ditangkap di Polman

DISTORI.ID – Polisi menangkap Muh. Isra Adira (23), terduga pelaku penebasan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Mawas, samping Mall Mari, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Isra ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Resmob Polres Polewali Mandar di Jalan H Agus Salim, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jaffar mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

“Anggota URC Jatanras Polrestabes Makassar dibackup Resmob Polres Polewali Mandar bergerak menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Jaffar, Kamis (1/10/2026).

Isra kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan tersebut.

Kasus ini bermula ketika korban, Muh Alfiansyah Syahrul, terlibat adu mulut dengan adik Isra yang diketahui bernama Oni di Jalan Mawas. Isra yang melihat perselisihan tersebut kemudian emosi dan mengambil senjata tajam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Isra mengakui telah menebas korban satu kali menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dirinya menebas korban sebanyak satu kali di bagian tangan kiri,” ujar Jaffar.

Akibat tebasan tersebut, korban mengalami luka robek pada lengan tangan kiri dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Jaffar mengatakan motif sementara penganiayaan tersebut diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban.

Polisi kini mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penebasan sebagai barang bukti.[]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button