DISTORI.ID – Bupati Aceh Besar Muharram Idris bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhammad, di Kota Jantho, Selasa (8/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dengan jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Dalam suasana penuh keakraban, keduanya membahas sejumlah perkembangan dan isu strategis di daerah, mulai dari pembangunan, kondisi sosial masyarakat, hingga potensi dan keindahan Kota Jantho.
Bupati Muharram Idris mengatakan, Kota Jantho memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan sebagai pusat pemerintahan sekaligus kawasan yang memiliki daya tarik wisata.
Menurutnya, keindahan alam, suasana yang relatif tenang, serta karakter masyarakat Kota Jantho menjadi modal penting dalam membangun citra ibu kota Kabupaten Aceh Besar yang semakin maju, nyaman, dan memiliki daya tarik.
“Kota Jantho memiliki keindahan dan potensi yang luar biasa. Ini merupakan bagian dari identitas Aceh Besar yang harus kita jaga dan kembangkan bersama. Karena itu, pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana menjaga lingkungan dan menciptakan suasana kota yang nyaman bagi masyarakat,” ujar Muharram Idris.
Ia juga berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus diperkuat, terutama dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Silaturahmi seperti ini penting untuk membangun komunikasi yang baik. Pemerintah daerah membutuhkan sinergi dengan seluruh pihak, termasuk Kejaksaan, agar berbagai persoalan di Aceh Besar dapat kita selesaikan secara bersama-sama sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Muharram menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga stabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengembangkan berbagai potensi daerah secara berkelanjutan guna mendorong peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.
Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemkab Aceh Besar dan Kejari Aceh Besar dalam mendukung pembangunan daerah yang transparan, tertib hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. []






