HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWA

Komplotan Pencuri Sarang Walet di Luwu Dibekuk, 3 Orang Ditangkap di Wajo

DISTORI.ID – Tiga pria berinisial JM, BI, dan K diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulsel dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap gedung sarang burung walet di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Ketiganya ditangkap saat URC Resmob Polda Sulsel melakukan backup terhadap tim URC Resmob Polres Luwu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 3 September 2026, di wilayah Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pencurian yang terjadi di sebuah gedung sarang burung walet di Kecamatan Bupon, Luwu, pada awal Agustus 2026.

Saat kejadian, keluarga korban mendapati sebuah mobil Daihatsu Sigra putih terparkir secara mencurigakan di depan gedung walet. Korban bersama ayahnya kemudian berusaha menghentikan kendaraan tersebut.

Namun, upaya itu gagal. Mobil yang diduga digunakan pelaku justru menerobos penghalang sebelum melaju meninggalkan lokasi.

Merasa curiga, korban kemudian mengecek kondisi gedung sarang walet. Dari pemeriksaan tersebut diketahui bangunan telah dibobol dan sejumlah kilogram sarang burung walet raib.

Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Polisi Telusuri Mobil Rental

Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian.

Tim URC Resmob Polda Sulsel berhasil mengidentifikasi mobil Daihatsu Sigra putih tersebut.

Hasil penelusuran menunjukkan kendaraan itu merupakan mobil rental. Polisi selanjutnya mendalami identitas pihak yang menyewa kendaraan hingga mengarah kepada pria berinisial JM.

Tim kemudian bergerak ke Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. JM akhirnya diamankan ketika diduga tengah bersembunyi di sebuah rumah.

Dari pemeriksaan awal, JM diduga memberikan informasi mengenai sejumlah rekannya yang turut terlibat.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap BI dan K di lokasi berbeda.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata mengatakan, ketiga pria tersebut diduga mempunyai peran berbeda dalam aksi pencurian.

“Ketiganya diduga memiliki peran masing-masing, mulai dari merental dan mengemudikan kendaraan, memantau situasi, hingga membantu membawa hasil pencurian,” ujar Wawan.

Polisi Dalami Dugaan Aksi di Lokasi Lain

Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk memastikan apakah ketiga terduga pelaku juga terlibat dalam pencurian sarang burung walet di lokasi lainnya.

Menurut Wawan, polisi tengah mendalami dugaan aksi serupa yang terjadi di sejumlah gedung sarang walet di wilayah Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu.

“Dugaan pencurian di sejumlah gedung sarang walet lainnya masih kami dalami. Total kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta,” lanjut Wawan.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut menyita satu unit Daihatsu Sigra serta empat unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

JM, BI, dan K bersama barang bukti kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Luwu.

Di sisi lain, URC Resmob Polda Sulsel masih memburu sejumlah pria lain yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara tersebut. Mereka hingga kini masih dalam pencarian.

Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya gedung sarang burung walet lain yang menjadi sasaran aksi para terduga pelaku.

Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Ketiga orang yang diamankan masih berstatus sebagai terduga pelaku, sedangkan penentuan bersalah atau tidak merupakan kewenangan pengadilan. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button