DISTORI.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menggelar rapat koordinasi deklarasi komitmen bersama dalam penanggulangan HIV/AIDS dan pencegahan perilaku LGBT.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Kamis (3/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banda Aceh Bachtiar, Kepala Dinas Kesehatan Wahyudi, Kepala Diskominfotik M. Zubir, serta Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Alimsyah.
Bachtiar mengatakan, deklarasi tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Pemko Banda Aceh dalam menjaga tatanan kehidupan masyarakat yang sejalan dengan penerapan Syariat Islam.
“Langkah ini menegaskan komitmen kuat Pemko Banda Aceh dalam menjaga tatanan syariat, kesehatan masyarakat, serta ketahanan generasi muda dari ancaman perilaku berisiko melanggar Syariat Islam,” ujar Bachtiar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Wahyudi menekankan bahwa upaya penanggulangan HIV/AIDS membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, deteksi dini, hingga penyediaan layanan pengobatan yang mudah diakses masyarakat.
“Kami terus menggencarkan edukasi, deteksi dini, serta layanan pengobatan yang mudah diakses,” katanya.
Deklarasi tersebut memuat lima poin utama, yakni penegakan Syariat Islam, penolakan terhadap perilaku LGBT, penguatan upaya penanggulangan HIV/AIDS, penguatan peran lembaga dan masyarakat, serta sinergi dan penegakan hukum terpadu.
Sinergi tersebut nantinya melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ulama, serta aparat penegak hukum.
Sebagai tindak lanjut deklarasi, Pemko Banda Aceh akan menggelar apel gabungan yang melibatkan seluruh komponen di Kota Banda Aceh.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi bentuk nyata kolaborasi dalam menegakkan Syariat Islam, mencegah penularan HIV/AIDS, serta mewujudkan Kota Banda Aceh yang sehat, religius, aman, dan bermartabat. []






