OPINI

Jambo Keupok, tragedi HAM yang sulit dilupa

DISTORI.ID – Jambo Keupok adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Nama desa itu tak asing dibaca dan didengar, sebab di sana, terdapat peristiwa kelam saat Aceh disulap jadi ladang perang.

Lebih pastinya, Desa Jambo Keupok ini menjadi salah satu daerah yang menjadi basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Desa ini dikenal dengan tragedi 17 Mei 2003 yang menggoreskan tinta merah dalam sejarah kelam Indonesia.

Kasus tersebut merupakan tragedi pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pihak militer. Tragedi kemanusian kala itu banyak menelan korban jiwa, terutama dari pihak masyarakat sipil yang tidak memiliki keterkaitan dengan pergulatan politik antara pemerintah dengan GAM yang dianggap separatis.

Petaka itu berawal dari informasi yang disampaikan seorang informan kepada anggota TNI bahwa Desa Jambo Keupok menjadi basis pemberontak GAM. Isu itu mencuat, mengundang murka pihak pemburu. Mendengar kabar tersebut, aparat keamanan segera mengambil tindakan. Mereka melakukan razia dan menyisir kampung-kampung yang ada di Kecamatan Bakongan.

Dalam proses operasi, para aparat keamanan kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap penduduk sipil, seperti penangkapan, penyiksaan, dan perampasan harta benda.

Puncak kejadian terjadi tanggal 17 Mei 2003 sekira pukul 07.00 WIB. Ratusan pasukan militer datang ke Desa Jambo Keupok dengan membawa senjata laras panjang dan senapan. Tidak peduli usia dan gender, semua warga dipaksa untuk keluar oleh pasukan militer.

Para warga diinterogasi sembari dipukul dan dipopor senjata. Pasukan militer menginterogasi warga satu per satu untuk menanyakan keberadaan orang-orang GAM yang mereka cari. Ketika warga menjawab tidak tahu, pasukan militer akan langsung memukul dan menendang mereka.

Beberapa warga Desa Jambo Keupok juga dipaksa mengaku sebagai anggota dari GAM. Akibatnya, 16 penduduk sipil meninggal setelah ditembak, disiksa, bahkan dibakar hidup-hidup, serta lima orang lainnya turut mengalami kekerasan oleh para anggota TNI, Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI).

Tragedi Jambo Keupok juga membuat para warga harus mengungsi selama 44 hari ke sebuah masjid karena takut anggota TNI akan kembali datang ke desa malang itu.

Komnas HAM dalam laporannya merilis, tak kurang dari 21 jadi korban keberingasan aparat, dengan rincian 16 orang ditendang dan dipukul dengan popor senjata, 1 orang perempuan dipukul dan ditembak sehingga pingsan, 1 orang perempuan dipukul di belakang kepalanya sampai tidak bisa makan selama tiga hari, dan 3 orang perempuan dipukul.

Hampir 20 tahun berlalu, namun ingatan masih lekat, sulit kiranya melepas memori peristiwa pelanggaran HAM berat itu. Bukan tak beralasan, masyarakat yang tak berdosa tak pantas terenggut nyawa akibat pertikaian konyol para elit.

Awal tahun 2023, Presiden Joko Widodo mengakui 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia, salah satunya adalah Peristiwa Jambo Keupok di Aceh. Hal tersebut adalah sebuah kejujuran dan keberanian pemerintah, mengakui kealpaan hingga terjadinya kezaliman atas rakyat.

Para korban dan keluarga korban Jambo Keupok tentu menaruh banyak harapan di atas pundak pemerintah untuk menyelesaikan kasus pilu tersebut. Semoga. []

Penulis | Ulfa Rusydah, mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button