HUKUMNASIONALNEWSPERISTIWA

Menko Polkam Sebut Sejumlah Orang Ditahan Jelang Aksi 27 Agustus 2026

DISTORI.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengungkapkan, aparat telah mengamankan sejumlah orang untuk menjalani pemeriksaan menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026).

Informasi tersebut disampaikan Djamari setelah mengikuti kegiatan jalan sehat bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut Djamari, pemeriksaan terhadap sejumlah orang tersebut telah dilakukan aparat sejak Rabu malam. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci jumlah maupun identitas mereka.

“Kapolda menyampaikan kepada saya, sejak tadi malam sudah dilakukan, ada beberapa orang yang sudah kita periksa, yang kita tahan untuk sementara,” kata Djamari kepada wartawan.

Ia mengatakan, informasi lebih lengkap mengenai orang-orang yang diamankan, termasuk barang yang ditemukan dari mereka, nantinya akan disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya.

“Berapa orang yang sudah kita periksa? Ada. Mungkin nanti Kapolda akan menyampaikannya secara pers. Ada berapa orang dan mereka sudah membawa apa saja, itu mungkin akan dipaparkan oleh Kapolda,” ujarnya.

Djamari menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak masyarakat dan merupakan hal yang biasa dalam kehidupan demokrasi.

Karena itu, aparat keamanan akan tetap memberikan pengawalan terhadap massa yang menyampaikan aspirasi.

Ia memastikan Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya telah menyiapkan langkah pengamanan untuk mengawal aksi yang berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR.

Selain mengamankan jalannya demonstrasi, aparat juga akan mengantisipasi kemungkinan adanya pihak lain yang berusaha menyusup dan memanfaatkan aksi untuk kepentingan berbeda.

Menurut Djamari, langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.

“Kita kawal supaya aspirasi ini tersalurkan dengan baik dan diterima pula oleh anggota DPR dengan bagus. Kemudian untuk mencegah ada kelompok lain yang ingin masuk, yang justru bisa mengaburkan, bahkan menggagalkan aspirasi yang akan disampaikan,” tuturnya.

“Kita ingin masyarakat yang punya hak untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR kita lindungi, kita kawal supaya bulat masuk ke sana dan tidak ada yang mengganggu,” sambung Djamari.

Sejumlah kelompok masyarakat dijadwalkan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8).

Salah satu kelompok yang disebut akan terlibat dalam aksi tersebut adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Massa juga menuntut penerapan hukuman maksimal, termasuk pidana mati, bagi pelaku tindak pidana korupsi. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button