DISTORI.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memperkuat sinergi, konsolidasi, dan komunikasi dalam mengawal pembangunan daerah.
Menurut Taufik, hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu kunci agar berbagai program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.
Hal tersebut disampaikan Taufik saat mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA di Ruang Banggar DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026).
Rapat tersebut membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini sekaligus menjadi agenda kerja perdana Taufik sebagai Plt Sekda Aceh. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kekompakan serta keselarasan komunikasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA.
“Eksekutif dan legislatif harus seiring seirama dalam berkomunikasi demi pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan,” ujar Taufik di hadapan anggota DPRA.
Ia menjelaskan, penguatan komunikasi dan sinergi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem–Dek Fadh.
Jajaran eksekutif diminta terus menjaga keharmonisan dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga legislatif.
Taufik menegaskan, keterbukaan dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif bukan sekadar formalitas birokrasi. Lebih dari itu, sinergi tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta upaya mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis di Aceh.
Ia berharap kemitraan yang semakin solid antara Pemerintah Aceh dan DPRA dapat mendukung kelancaran pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025, sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami memohon kerja sama yang baik. Mari bersama-sama kita bekerja dan membangun Aceh menjadi lebih baik. Sebagai rapat perdana saya selaku Plt Sekda, kami sangat terbuka dan memohon masukan serta saran dari teman-teman di DPRA,” pungkasnya. []






