HUKUMNEWSPERISTIWA

Hasil Autopsi Ungkap Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Meninggal Diduga karena Penyakit Jantung

DISTORI.ID – Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan terkait meninggalnya Ketua Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli (48), warga Gampong Pohroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Teungku Zulkifli ditemukan meninggal dunia di rumah singgah yang ditempatinya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, Jumat (21/8/2026).

Sebelumnya, pihak keluarga sempat mencurigai adanya kemungkinan kekerasan atau penyebab lain di balik kematian korban.

Namun, berdasarkan hasil Visum et Repertum dan autopsi yang dilakukan Tim Forensik RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung yang telah lama dideritanya kambuh.

Hal tersebut dibenarkan Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026) pagi.

“Benar, Ketua Baitul Mal Pidie Jaya meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh. Kami telah melakukan Visum et Repertum dan autopsi. Berdasarkan keterangan dokter forensik, korban meninggal dunia dalam kondisi wajar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya riwayat penyakit jantung yang diduga kambuh,” ujar Dizha.

Dizha menjelaskan, polisi awalnya menerima informasi dari Satreskrim Polres Pidie Jaya mengenai laporan keluarga korban terkait seorang warga yang meninggal dunia dalam kondisi yang dinilai tidak wajar di Banda Aceh.

Jenazah korban saat itu telah dibawa menggunakan ambulans menuju kampung halamannya di Kabupaten Pidie Jaya.

Namun, setelah melihat kondisi jenazah, istri korban, Ainal Mardhiah (45), merasa curiga dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

“Karena locus atau tempat kejadian berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Pidie Jaya untuk melakukan penyelidikan, olah TKP, serta tindakan visum dan autopsi atas permintaan keluarga,” jelasnya.

Berawal Korban Tidak Dapat Dihubungi

Dizha menerangkan, peristiwa tersebut diketahui setelah istri korban berupaya menghubungi Teungku Zulkifli melalui telepon seluler. Namun, telepon korban tidak aktif dan tidak mendapat respons.

Istri korban kemudian menghubungi kakak sepupunya, Rosnia (43), dan meminta agar mendatangi rumah singgah tempat korban tinggal untuk memastikan kondisinya.

Setibanya di rumah tersebut, Rosnia beberapa kali mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat jawaban.

Setelah berkomunikasi dengan istri korban, Rosnia kemudian memeriksa pintu rumah yang ternyata tidak terkunci.

“Setelah masuk ke dalam rumah, saksi menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas tilam di dalam kamar. Saat ditemukan, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut dan hidung korban,” kata Dizha.

Rosnia kemudian mendatangi pos satpam di kompleks tersebut dan memberitahukan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia.

Warga dan pengurus lingkungan selanjutnya mendatangi rumah korban untuk melakukan koordinasi terkait penanganan dan evakuasi jenazah.

Ketua kompleks sempat menyarankan agar jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit. Namun, pihak keluarga memutuskan membawa jenazah langsung ke kampung halaman korban di Pidie Jaya.

Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans ke Kabupaten Pidie Jaya untuk disemayamkan.

Setelah tiba di kampung halaman, keluarga kembali memperhatikan kondisi jenazah dan meminta kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian.

Atas kesepakatan keluarga, jenazah kemudian dibawa kembali ke RSUDZA Banda Aceh untuk menjalani Visum et Repertum dan autopsi.

Polisi Olah TKP dan Periksa Kendaraan Korban

Dalam proses penyelidikan, Piket Reskrim dan Unit Identifikasi Polresta Banda Aceh melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta olah TKP di rumah singgah korban.

Petugas memeriksa seluruh bagian luar rumah, mulai dari halaman, bagian depan dan belakang, sisi kiri dan kanan, hingga pintu serta jendela.

“Dari hasil pemeriksaan, seluruh kondisi rumah dalam keadaan baik. Tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan maupun hal-hal mencurigakan, termasuk di sekitar halaman rumah,” jelas Dizha.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke kamar tempat korban ditemukan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tilam yang diduga menjadi tempat terakhir korban berada serta sejumlah bercak darah di sekitarnya.

Polisi juga memeriksa satu unit Toyota Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi BL 1038 AR yang diduga milik korban dan berada di sekitar kompleks.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan korban, tidak ditemukan adanya kerusakan maupun hal-hal yang mencurigakan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Polresta Banda Aceh berkoordinasi dengan RSUDZA untuk melakukan Visum et Repertum dan autopsi. Proses autopsi berlangsung sekitar empat jam.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Dokter Forensik RSUDZA Banda Aceh, dr. Syarifah, menerangkan secara lisan kepada keluarga korban, didampingi petugas Identifikasi dan Piket Reskrim, bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 36 hingga 72 jam sebelum pemeriksaan.

Pada pemeriksaan bagian luar tubuh, Tim Forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Darah yang keluar dari hidung dan mulut korban diduga berkaitan dengan proses pembusukan lanjutan pada jenazah.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi kaku mayat juga tidak dapat ditentukan secara pasti karena jenazah telah memasuki proses pembusukan. Pada kedua tangan korban juga tidak ditemukan tanda-tanda bekas suntikan,” terang dr. Syarifah.

Pemeriksaan pada bagian leher juga tidak menemukan luka jeratan, bekas cekikan, maupun tanda patah tulang.

Tim Forensik memang menemukan luka lecet kecil di bagian pinggul kanan korban. Namun, luka tersebut dinilai tidak menyebabkan kematian dan bukan merupakan luka akibat kekerasan.

Pada pemeriksaan bagian dalam tubuh, Tim Forensik menemukan riwayat penyakit jantung.

Pemeriksaan juga menunjukkan adanya pengapuran pada pembuluh darah besar yang berkaitan dengan penyakit jantung yang telah lama diderita korban.

Selain itu, ditemukan kista pada ginjal. Sementara pada paru-paru dan otak tidak ditemukan temuan yang mengarah pada kekerasan sebagai penyebab kematian.

Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, Tim Forensik mengambil sejumlah sampel, termasuk dari bagian jantung dan otak, untuk pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik.

“Kesimpulan sementara dari pemeriksaan dokter, penyebab kematian korban diduga berkaitan dengan penyakit jantung yang dideritanya,” pungkas Dizha.

Pihak keluarga telah menerima hasil pemeriksaan dan autopsi tersebut. Seluruh barang milik korban juga telah diserahkan kembali kepada keluarga dalam keadaan lengkap dan baik. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button