HUKUMNEWSPERISTIWA

Anggota TNI Pomdam Iskandar Muda Meninggal Saat Bantu Polisi Ungkap Kasus Narkoba

DISTORI.ID – Seorang anggota TNI yang bertugas di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda, Pratu Galuh Nugraha, meninggal dunia setelah terkena peluru rekoset (ricochet) saat membantu aparat kepolisian dalam operasi penangkapan terduga pengedar narkoba.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar SPBU Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Sabtu (25/7/2026) sore.

Pratu Galuh sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan, kejadian bermula ketika tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pengiriman narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan operasi penindakan terhadap empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Para terduga pelaku diketahui berada di dalam sebuah kendaraan.

Dalam operasi itu, satu orang yang diduga merupakan oknum anggota Brimob berhasil diamankan. Sementara tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam proses pengejaran petugas.

Polda Aceh menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Pratu Galuh Nugraha.

Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Polda Aceh menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Pratu Galuh dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang,” kata Joko, Senin (27/7/2026).

Sementara itu, polisi berinisial Bripka R yang diduga melepaskan tembakan dalam kejadian tersebut telah diamankan bersama senjata api yang digunakan.

Ia kini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam dan tim penyidik untuk mengungkap secara lengkap insiden tersebut.

Joko mengatakan, penyidik masih mendalami berbagai aspek dalam peristiwa itu, termasuk jumlah tembakan yang dilepaskan, arah tembakan, hasil uji balistik, hingga kesesuaian prosedur penggunaan senjata api.

“Penyidik bersama Propam mendalami seluruh aspek kejadian, mulai dari jumlah tembakan, arah tembakan, uji balistik, hingga kesesuaian prosedur penggunaan senjata api,” ujar Joko. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button