DISTORI.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mulai melakukan penataan kawasan eks Terminal Keudah sebagai langkah awal untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus membuka peluang investasi.
Kawasan tersebut direncanakan menjadi pusat aktivitas yang lebih tertata, produktif, dan memiliki nilai ekonomi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, menyampaikan hal itu saat mendampingi Wali Kota Banda Aceh meninjau lokasi eks terminal pada Sabtu (25/7/2026).
Ambia menjelaskan, Pemko Banda Aceh sebenarnya telah menyiapkan rencana pengembangan kawasan tersebut sejak 2015 melalui konsep mixed land use atau kawasan multifungsi.
“Dalam konsep awal, kawasan ini dirancang memiliki tujuh lantai, terdiri atas dua lantai basement yang difungsikan sebagai terminal, sementara bagian lainnya diperuntukkan bagi fasilitas komersial seperti pusat perbelanjaan dan hotel,” ujar Ambia.
Selain itu, kawasan eks Terminal Keudah juga diproyeksikan menjadi pusat transportasi terpadu.
Lokasi tersebut nantinya akan berfungsi sebagai titik transit angkutan umum dan layanan feeder yang menghubungkan berbagai wilayah di Kota Banda Aceh.
Meski demikian, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena hingga kini belum ada investor yang memenuhi kriteria untuk mengembangkan proyek tersebut.
Menurut Ambia, penataan kawasan menjadi langkah awal agar lokasi eks terminal memiliki daya tarik lebih besar bagi calon investor.
“Dulu kita sudah berupaya mencari investor, namun kondisinya belum memungkinkan. Sekarang kawasan ini kita bersihkan dan tata terlebih dahulu agar tampil lebih baik. Insya Allah ke depan kawasan ini menjadi lebih representatif dan menarik bagi investor,” katanya.
Ia menilai kawasan eks Terminal Keudah memiliki sejumlah keunggulan yang layak dipertimbangkan sebagai lokasi investasi.
Selain berada di kawasan strategis, lokasinya juga berdekatan dengan Masjid Raya Baiturrahman, kawasan perdagangan Peunayong, serta memiliki pemandangan langsung ke Krueng Aceh. Total luas lahan yang tersedia mencapai 11.717 meter persegi.
Selama proses penataan berlangsung, Pemko Banda Aceh akan memanfaatkan area tersebut sebagai ruang terbuka sementara (open space).
Setelah dipagari, kawasan itu dapat digunakan untuk berbagai kegiatan maupun penyelenggaraan acara yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Nantinya seluruh kawasan akan dipagar sementara dan dimanfaatkan sebagai open space yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan atau event yang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Ke depan, kawasan ini juga akan dipersiapkan untuk pengembangan oleh investor,” tegas Ambia.
Ia berharap penataan eks Terminal Keudah menjadi bagian dari upaya Pemko Banda Aceh dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, menghadirkan ruang publik yang lebih representatif, serta menciptakan iklim investasi yang mendukung pengembangan kawasan perkotaan di masa mendatang. []






