DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat (POLMAS) Tahun 2026 di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga adat dan kepolisian dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa adat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada acara tersebut, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Milsa, Acara tersebut Mengusung tema “Sinergitas Lembaga Adat dan Perpolisian Masyarakat dalam Meningkatkan Efektivitas Penyelesaian Sengketa Adat”.
Forum ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan peradilan adat sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis agar penyelesaian sengketa adat semakin efektif, profesional, dan mendapat kepercayaan masyarakat.
Dalam sambutan Bupati Aceh Jaya yang dibacakan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra, disampaikan bahwa peradilan adat merupakan salah satu kekuatan Aceh dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan musyawarah, perdamaian, dan kearifan lokal.
Pendekatan tersebut dinilai mampu menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan yang berkeadaban.
Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga adat dengan Kepolisian melalui Perpolisian Masyarakat (POLMAS).
Menurutnya, kolaborasi kedua pihak menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas sosial, mencegah konflik, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif hingga ke tingkat gampong dan mukim.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya turut mengapresiasi Majelis Adat Aceh bersama Polda Aceh yang terus memperkuat kapasitas aparatur gampong dan tokoh adat dalam mendukung pelaksanaan peradilan adat dan POLMAS.
sementara itu, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya, Tgk. Yusri S, mengatakan rapat koordinasi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah, dan aparat kepolisian dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui mekanisme adat.
Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mampu menjaga keharmonisan serta memperkuat ketertiban dan kedamaian di tengah masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam menjaga nilai-nilai adat, memperkuat ketahanan sosial, serta mewujudkan masyarakat Aceh Jaya yang aman, damai, dan harmonis. []





